Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diamankan Polsek Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 09:41

Kecewa lantaran temannya pernah diserang oleh sebuah geng, tiga orang pemuda merencanakan aksi balas dendam. Namun, sebelum aksi itu dilakukan, mereka sudah lebih dulu dicurigai dan kemudian ditangkap oleh warga saat melintasi Dusun Kaliberot, Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul.

Kanit Reskrim Polsek Sedayu, AKP Muji Suharjo mengungkapkan, Minggu (17/1/2021) dini hari tiga orang pemuda itu adalah KB (22) warga Mlati Sleman, YP (22) warga Gamping Sleman dan OS (17) warga Kasihan Bantul. Dalam menjalankan aksinya, ketiganya menaiki sebuah sepeda motor matik jenis Honda Vario.

Muji menyebut, aksi ini dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang berpotensi terjadinya kekerasan jalanan. Pasalnya, pelaku melakukan perjalanan melintasi Jalan Wates dari arah timur. Kemudian, ada sekelompok warga yang curiga dengan gelagat mereka.

“Sekelompok warga tersebut tak langsung menangkap, melainkan mengikuti perjalanan pelaku sampai bahan bakar kendaraannya habis,” ujar AKP Muji, Selasa (19/1/2021).

Setelah motor berhenti, terduga pelaku sudah ada dalam kendali warga. Mereka melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah clurit. “Untungnya tak ada aksi main hakim sendiri,” tambahnya.

Pada pukul 05.30 WIB, ketiga terduga pelaku diamankan petugas Polsek Sedayu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tiga pemuda itu berniat melakukan aksi balas dendam.

“Mereka mengaku mau melakukan pembalasan terhadap salah anggota satu geng tertentu yang menurut keterangn pelaku pernah melukai salah satu di antara pelaku,” papar AKP Muji.

Aksi pembalasan dendam murni dilakukan karena dorongan masalah personal.

Atas kepemilikan sebilah clurit tadi, pelaku terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Humas Polsek Sedayu)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:41

0 komentar:

CB