Kapolsek Pandak Berikan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan PPKM di Pasar Pijenan

Posted by tribratanewsbantul on 13:26

Kapolsek Pandak AKP Wartono SH memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM sesuai Intruksi Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang kebijakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Pasar Pijenan, Wijirejo, Pandak, Bantul, Selasa (19/01/2021) jam 08.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pandak AKP Wartono SH melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Pijenan untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M. Selain itu, menyampaikan imbauan pelaksanaan PPKM sesuai Intruksi Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang kebijakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Pandak AKP Wartono SH mengajak kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar pejenan agar dalam setiap kegiatan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan 5M atau memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. Selain itu Kapolsek juga menyampaikan imbauan pelaksanaan PPKM sesuai Intruksi Bupati Nomor 1 tahun 2021 tentang kebijakan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat. (Humas Polsek Pandak)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:26

0 komentar:

CB