Polsek Piyungan Bersama Satgas Penanganan Covid-19 Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan

Posted by tribratanewsbantul on 11:12

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kapanewon Piyungan melaksanakan monitoring hajatan pernikahan, Sabtu (20/2/2021) siang.

Guna menegakkan Instruksi Bupati Bantul nomor 5 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari anggota Polsek Piyungan, anggota Koramil Piyungan dan Trantib Kapanewon Piyungan melaksanakan pengecekan serta monitoring acara hajatan pernikahan di Dusun Karangploso Sitimuylo Piyungan Bantul.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa acara hajatan tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan dalam penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

Dari hasil monitoring, pelaksanaan telah sesuai dengan peraturan yang ada serta sudah memenuhi protokol kesehatan dengan tertib di antaranya dengan tersedianya alat cuci tangan, adanya alat thermogun, pembatasan jumlah peserta hajatan yang hadir, serta menempatkan kursi tamu yang sudah berjarak kurang lebih 1 meter.

Kanit Intelkam Polsek Piyungan Iptu Wido Dwiono SH mengucapkan terima kasih kepada shohibul hajat yang telah mematuhi ketentuan yang ada, dimana tamu yang hadir tidak lebih dari 50 orang.

"Melalui pengecekan dan monitoring hajatan pernikahan yang terus dilakukan akan berdampak baik terhadap kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan terutama dalam kegiatan masyarakat yang mengumpulkan masa," ujar Iptu Wido Dwiono SH. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:12

0 komentar:

CB