Unit Sabhara Polsek Jetis Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI Tahap XI

Posted by tribratanewsbantul on 13:42

Unit Sabhara Polsek Jetis mengamankan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI Tahap XI kepada warga Kapanewon Jetis terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 bertempat di halaman Kantor Pos Kapanewon Jetis, Jumat (12/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut dilaksnakan Penyaluran BST Kemensos RI Tahap X  Kalurahan Trimulyo : 192 hadir 1542 dan Kalurahan Canden : 150 hadir 125.

Adapaun Jumlah nominal BST Kemensos RI Tahap XI sebesar @ Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)/orang).

Dengan Kriteria Keluarga Penerima BST adalah bukan penerima PKH dan BPNT dan dalam penetapannya berdasarkan DTKS atau Non DTKS yang layak menerima Bantuan Sosial sesuai dengan surat edaran KPK No. 11 Th. 2020 tanggal 11 April 2020.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai  dilakukan oleh Petugas dari PT Pos Indonesia dalam hal ini dilaksanakan oleh Petugas Kantor Pos Bantul) yang didampingi oleh petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Jetis dan pendamping PKH Jetis sebagai verifikator. (Humas Polsek Jetis)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:42

0 komentar:

CB