Petugas gabungan dari Polsek Sanden, Koramil Sanden, Satpol PP Kabupaten Bantul dan Dishub Bnatul melakukan penyekatan dengan memeriksa setiap warga masyarakat yang melintas di Gerbang TPR Samas.
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul No. 15/Instr/2021 Tentang Perpanjangan Kesembilan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menutup obyek wisata bagi wisatawan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai tanggal 15 s/d 28 Juni 2021.
Warga masyarakat yang ingin berwisata diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Penyekatan yang dilakukan dari pagi hingga sore itu, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bantul termasuk Kapanewon Sanden yang saat ini melonjak tinggi. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment