Polsek Kretek Bersama Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Pengunjung Obyek Wisata Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 11:38

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2021 terkait perpanjangan diberlakukanya PPKM mikro dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, petugas gabungan melakukan kegiatan penyekatan pengunjung ke obyek wisata Parangtritis di TPR Induk Parangtritis Kretek Bantul, Minggu (27/6/2021).

Penyekatan sudah dilakukan selama dua minggu setiap hari Sabtu dan Minggu guna meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan mengingat obyek wisata parangtritis menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk mengisi liburan.

Selain melakukan penyekatan, petugas gabungan dari Polsek Kretek, Koramil Kretek, Satpol PP Bantul, Dishub Bantul serta Satgas Covid-19 Kapanewon Kretek juga mengedukasi warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:38

0 komentar:

CB