Tak Terima Ditegur Karena Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Burung Pukul Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 14:59

Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana menjadi korban pemukulan orang yang tak dikenalnya saat melakukan himbauan protokol kesehatan (prokes).

Aksi pemukulan tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya sedang memberikan himbauan prokes di Pasar Burung Jodog Gilangharjo Pandak Bantul.

“Saat itu korban menegur pelaku karena tidak memakai masker, tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK saat menggelar jumpa pers di aula Wira Pratama Polres Bantul, Rabu (23/6/2021).

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri.

Ihsan menuturkan, motif pelaku melakukan pemukulan karena tidak terima dirinya ditegur petugas karena tidak memakai masker.

“Motifnya karena tidak terima ditegur,” imbuhnya.

Korban kemudian membuat laporan polisi di SPKT Polres Bantul.

Tak berselang lama, pelaku yang belakangan diketahui berinisial WW (46) warga Galur Kulonprogo dapat diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas.

“Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan dan 1 tahun 4 bulan,’ terangnya.

Ihsan mengaku bangga kepada anggotanya yang tidak memberikan reaksi balasan kepada pelaku. Tak hanya itu, dia juga bangga dengan masyarakat yang dengan sigap membantu mengamankan pelaku.

“Yang membuat saya bangga adalah yang mengamankan pelaku adalah masyarakat, ternyata lebih banyak masyarakat yang mendukung tugas polisi dari pada yang kontra,” jelas Ihsan.

Ihsan mengaku perihatin dengan kejadian tersebut, di tengah wabah Covid-19 yang sedang mengalami peningkatan, masih ada orang yang bersikap tidak peduli, bahkan sampai berani melakukan aksi pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang melakukan himbauan protokol kesehtan (prokes).

“Kami akan tindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi petugas kami dalam menjalankan tugas pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul,” tegas Ihsan. (Humas Polres Bantul)




Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:59

0 komentar:

CB