Kapolda DIY Resmikan Gedung Satpas Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 13:58

Pelayanan publik yang prima adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan merupakan perwujudan kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat. 

Guna mewujudkan hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyio Sigit Prabowo, M.Si, memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk terus berinovasi dan berkreativitas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, dengan mengimplementasikan transformasi pelayanan publik menuju polri yang presisi.

Sebagai implementasi dari program presisi Kapolri, Polres Bantul sebagai institusi pelayanan publik menginisiasi pembangunan gedung Satpas Prototype dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Inisiasi pembangunan telah dirintis sejak kepemimpinan AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiono, S.I.K, M.H yang didukung penuh oleh Kapolda D.I.Yogyakarta Irjen Pol Drs Asep Suhendar, M,Si, kemudian dilanjutkan oleh AKBP Ihsan,S.I.K yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 27 Juli 2021 dan dikerjakan selama 165 hari.

Satpas Polres Bantul dibangun di atas lahan seluas 3354 m2 dengan menggunakan Dipa Polres Bantul Tahun 2021 yang terdiri dari gedung utama, lapangan uji praktek dan layanan Sim Drive Thru. 

Gedung utama terdiri dari 2 lantai, lantai 1 diperuntukkan bagi masyarakat yang akan membuat sim baru dan lantai 2 untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap kebiasaan baru guna mencegah penyebaran Covid-19, gedung Satpas Polres Bantul telah dilengkapi sensor masker dan suhu di depan pintu masuk gedung, sehingga pemohon SIM yang memasuki gedung dapat dipastikan telah menggunakan masker dan suhu tubuh dalam keadaan normal.

Satpas Polres Bantul juga dilengkapi dengan teknologi FIFO/first in first out yang bertujuan untuk mengatur sistem antrian sesuai kedatangan dan mengontrol kapasitas jumlah pemohon SIM yang berada di dalam gedung agar tidak terjadi kerumunan. 

Adapun fasilitas yang terdapat di dalam gedung Satpas Polres Bantul terdiri dari ruang tunggu, tempat charger gratis, ruang laktasi, mushola, ruang pertemuan, dan toilet di setiap lantai. Gedung ini juga di lengkapi dengan fasilitas yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, lift dan toilet khusus.

Teknologi terbaru lain yang diterapkan adalah face recognition yang merupakan metode deteksi wajah bagi setiap pemohon SIM yang berada di loket pendaftaran yang berfungsi untuk memastikan bahwa pemohon yang masuk di dalam Satpas adalah pemohon yang sama pada saat melakukan pendaftaran.

Dengan sistem ini, orang-orang yang ada di dalam Satpas akan terkontrol dan terdata, sehingga dapat mencegah masuknya calo maupun orang yang tidak berkepentingan.

Untuk semakin memudahkan masyarakat dalam hal proses penerbitan SIM, Satpas Polres Bantul juga akan dilengkapi dengan aplikasi berbasis elektronik yaitu aplikasi elektronik Sim Bantul atau disingkat e-Simantul. 

Sebagai perwujudan hadirnya negara dan wujud komitmen anggota Polres Bantul dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka atas izin Allah SWT, hari ini Kamis, 27 Januari 2022, Kapolda D.I.Yogyakarta Irjen Pol Drs Asep Suhendar, M.Si.meresmikan Gedung Satpas Polres Bantul sekaligus Launching Aplikasi e-Simantul.

Salam Presisi!



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:58

0 komentar:

CB