Aiptu Jedik Praptowo Hadiri Pertemuan Pengurus RT 07 Dusun Kweni

Posted by tribratanewsbantul on 09:39

Menyikapi kebijakan PPKM level 3 yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta dimana banyak warga masyarakat yang lalai dalam menerapkan prokes khususnya pemakaian masker setiap aktivitasnya, tugas dan tanggung jawab Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat , harus mampu untuk selalu hadir ditengah masyarakat berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

Aiptu Jedik Praptowo, sebagai Bhabinkamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Sewon, yang membawahi kalurahan binaan Panggungharjo aktif memberikan himbauan kepada di wilayah binaannya agar dapat selalu disiplin prokes, seperti terlihat dalam pertemuan rutin RT pengurus RT 07, dusun Kweni, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, dalam kesempatan ini Aiptu Jedik Praptowo menghimbau kepada pengurus RT untuk disampaikan ke warga supaya terus mensosialisasikan prokes kepada warganya, ikuti kebijakan pemerintah seperti mengikuti vaksin ditempat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, tetap patuhi PPKM level 3 guna menekan penyebaran Covid 19, pesannya.

Himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Panggungharjo tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh pengurus RT, dan menyampaikan ucapan terima kasih dan menyatakan siap untuk melaksanakannya, disadari himbauan tersebut sangat bermanfaat untuk keselamatan seluruh warga masyarakat.

Kapolsek Sewon Komisaris Polisi Suyanto S.H., ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan anggotanya, yang memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19, antisipasi kerawanan kamtibmas lainnya bersama dengan toga dan thomas sehingga situasi aman, dan kondusif, dapat terjaga, tegas Kapolres. (Humas Polsek Sewon).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:39

0 komentar:

CB