Kejahatan Jalanan Tidak Bisa Diselesaikan Hanya Dengan Upaya Penegakan Hukum, Namun Harus Dibarengi Dengan Penguatan Pada Upaya Preemtif

Posted by tribratanewsbantul on 13:24

Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Bantul Ipda R.Desyvia Endarto, S.Sos menjadi nara sumber dalam pembinaan terhadap orang tua siswa SMA N 2 Bantul.

Kegiatan diselenggarakan di Aula SMA N 2 Bantul pada Jumat (22/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut Desyvia menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan kejahatan jalanan.

Desyvia berpendapat, kasus kejahatan jalanan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan upaya penegakan hukum. Berdasarkan analisis dan evaluasi, dia mengatakan, penegakan hukum harus dibarengi dengan penguatan pada upaya preemtif atau pencegahan. Termasuk peran dari orang tua.

"Memang, kejahatan jal;anan ini kita harus selesaikan secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum," kata dia.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:24

0 komentar:

CB