Pelayanan Prima Polsek Kretek pada Masyarakat

Posted by tribratanewsbantul on 13:11

Petugas Piket Pelayanan SPKT Polsek Kretek yang dipimpin oleh Ka SPKT III Aiptu Arisna melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan menerima aduan maupun membuatkan Laporan Kehilangan dari masyarakat, di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Kretek. Senin (13/6/2022).

SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) juga dituntut harus siap selama 1x24 jam dalam memberikan pelayanan dan laporan atau aduan dari masyarakat secara humanis dengan 3S (senyum, sapa dan salam).

Dengan memberikan pelayanan secara profesional dan tidak melukai hati masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta bersinergi dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:11

0 komentar:

CB