Kapolres Bantul Hadiri Acara Pajak Bantul Award 2022 "Sang Pejuang"

Posted by tribratanewsbantul on 17:24

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menghadiri acara Pajak Bantul Award  2022 yang digelar di Lapangan Trirenggo, Bantul, Jumat (25/11/2022) malam.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Bantul turut menyerahkan penghargaan untuk kategori pajak hotel, restoran dan hiburan.

Peserta Pajak Bantul Award dihadiri oleh Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul, Forkompimda, para Pejabat di lingkungan Pemerintahan Bantul, OPD terkait, KPP Pratama, BPN Bantul, Ketua dan Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), BPD DIY Cabang Bantul, Panewu, Lurah, Dukuh, dan Wajib Pajak.

Acara yang bertajuk Sang Pejuang ini juga terasa istimewa, karena dimeriahkan penampilan artis yang sedang naik daun, Denny Caknan.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Pajak Bantul Award untuk kelima kalinya. Adapun tujuan dari gelaran tersebut adalah untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak yang konsisten membayar pajak termasuk para Panewu, Lurah, dan Dukuh dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, para pembayar pajak merupakan pejuang-pejuang pembangunan.

“Bantul adalah milik rakyat Bantul. Kita lah yang harus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Bantul. Pajak adalah salah satu sumber pembangunan kita. Dengan pajak, kita bisa membangun saluran irigasi termasuk jalan yang telah kita bangun, drainase, jembatan, talut. Dengan pajak juga kita bisa membangun sekolah-sekolah dan mendatangkan guru,” kata Halim.

Dia juga mengatakan, melalui pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dapat melengkapi sarana kesehatan baik di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati (RSUDPS) maupun tiap puskesmas termasuk membangun rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

Dalam acara Pajak Bantul Award 2022 Sang Pejuang, ada tiga kategori untuk penghargaan. Pertama, kategori PBB P2 tingkat kapanewon, kalurahan, dan padukuhan serta PBB P2 rising star. Kedua, kategori pajak hotel, restoran, hiburan; dan ketiga, kategori pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Selain itu, ada 17 panewu yang juga mendapat penghargaan dalam acara tersebut.

Sementara itu, terkait kegiatan ini Polres Bantul melakukan pengamanan bersama petugas gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKPAD Bantul dan Polsek Bantul. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:24

0 komentar:

CB