Penipuan Berkedok Bantuan Mengatasnamakan Pejabat Daerah, Kapolres Bantul Minta Masyarakat Waspada

Posted by tribratanewsbantul on 19:24

Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah terjadi di Bantul. Polsek Bambanglipuro telah menerima laporan aduan masyarakat terkait transaksi fiktif mengatasnamakan Wakil Bupati dan dan Sekda Bantul.

Salah satu korban penipuan bernama Saptana (23), seorang Tamir Masjid Darussalam Dusun Gunungan, Sumber mulyo, Bambanglipuro, Bantul. Merasa dirinya menjadi korban penipuan kemudian mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bambanglipuro, Kamis (12/1/2023).

Dalam laporannya Saptana membeberkan kronologi penipuan mengatasnamakan bantuan dari Wakil Bupati dan Sekda Bantul.

Awalnya, pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023, Dukuh Gunungan yang bernama Saliya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Wakil Bupati Bantul. Dalam pembicaraannya meminta Dukuh Gunungan agar takmir masjid mengajukan proposal bantuan untuk Masjid Darussalam.

Mendapat informasi tersebut, kemudian Dukuh Gunungan menyampaikannya kepada Saptana, selaku Sekretaris Takmir Masjid Darussalam.

Setelah proposal bantuan tersebut dibuat, kemudian dikirim dalam bentuk file PDF kepada seseorang yang mengaku sebagai Wakil Bupati Bantul pada Rabu (11/1/2023) siang.

Pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, Saptana menerima telepon dari seseorang yang mengaku Sekda Bantul, yang menjelaskan bahwa syarat proposal pengajuan bantuan untuk masjid sudah lengkap, sehingga dana akan segera cair.

Tak lama kemudian, orang yang mengaku Sekda Bantul itu menyampaikan bahwa dana bantuan masjid tahap pertama sebesar Rp 20 juta telah cair dan mengirimkan bukti transfernya sebesar Rp 28 juta kepada Saptana.

Namun sayangnya, Saptana tak mengecek adanya uang masuk ke nomor rekeningnya. Dia hanya mempercayai ucapan manis pelaku.

“Saya dihubungi kembali oleh pelaku, bahwa dana Rp 28 juta yang ditransfer itu terjadi kesalahan atau kelebihan, dan diminta mentransfer balik,” jelasnya.

“Dana Rp 28 juta tersebut, bukan hanya untuk Masjid Darussalam. Namun juga untuk Yayasan Al Amin dengan rincian Rp 20 juta untuk Masjid Darussalam dan Rp 8 juta untuk yayasan,” ungkapnya lagi.

Tanpa rasa curiga dan mengecek rekening, Saptana langsung mentransfer uang kelebihannya dan mengirimkan bukti transfer.

“Uang kelebihan Rp 8 juta saya transfer ke rekening yang dituju yakni Yayasan Al Amin,” bebernya.

Beberapa saat kemudian, Saptana kembali mendapat telepon dari pelaku yang menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua sudah ditranfer, berikut bukti transfer.

Disampaikan oleh pelaku, jumlah pencairan tahap kedua sebesar Rp 30 juta, namun uang yang ditransfer sebesar Rp 45 juta. Sehingga bantuan tahap kedua terjadi kelebihan Rp 15 juta. Maka Saptana diminta untuk mengirimkan kelebihan uang tersebut ke Yayasan Al Amin sebesar Rp 10 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk masjid.

Dari aksinya itu, rupanya pelaku belum puas menguras duit Saptana. Pelaku kembali melancarkan aksi yang sama kepada Saptana, yakni membicarakan terkait pencairan bantuan tahap ketiga.

Namun, pada pembicaraan tahap yang ketiga itu, Saptana mulai curiga dan tersadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia pun tidak menanggapi lagi telepon dari pelaku. Kemudian, ia melaporkannya ke Polsek Bambanglipuro.

Atas kejadian tersebut Saptana mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan aduan masyarakat terkait penipuan tersebut.

Kapolres berharap kepada masyarakat, khususnya para takmir masjid agar waspada dan lebih berhati-hati akan modus baru penipuan yang tengah marak.

“Terlebih yang berkaitan dengan transaksi keuangan, yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, dengan memberikan bantuan dana untuk masjid atau dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polri sudah mengecek dan menindaklanjuti kejadian nomor telepon yang mengatasnamakan Wakil Bupati tersebut.

“Kejadian itu masuk dalam unsur penipuan, dan tidak ada unsur politik,” jelas Kapolres.

“Banyak contoh dan kerap terjadi nomor telepon dengan mengatasnamakan tokoh publik atau pimpinan daerah,” tandasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:24

0 komentar:

CB