Polsek Banguntapan Berikan Pengarahan Kepada Juru Parkir Pusat Oleh-Oleh

Posted by Humas Polres Bantul on 12:39

Demi meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengunjung, Polsek Banguntapan memberikan pengarahan bagi juru parkir dan pengelola Pusat oleh-oleh bakpia jogkem Gedong kuning Banguntapan Bantul, Kamis (06/02/2025) pukul 20.00 WIB.

Melaksanakan kegiatan tersebut ps.Panit 2 Lantas Polsek Banguntapan Aiptu Sarnyoto bersama Bhabinkamtibmas Banguntapan Aipda Ari Priyono dan Babinsa Serka Ahmad Suroto. Pembinaan pada supervisor Jogkem serta juru parkir pusat oleh-oleh tersebut.  

Arahan pentingnya pengaturan parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas utama, agar para juru parkir, mengutamakan kelancaran pengguna jalan lain saat memasukkan dan mengeluarkan bus. Mengatur kendaraan secara bergantian agar tidak menyebabkan kemacetan. Tidak memarkirkan bus di badan jalan, dan jika area parkir penuh, diarahkan ke tempat lain yang lebih luas.

Diharapkan dengan adanya pengarahan ini,lalu lintas di sekitar pusat oleh-oleh Bakpia Jogkem Gedong kuning dapat tetap lancar,  serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Banguntapan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, SIK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan lingkungan di wilayah Banguntapan.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:39

0 komentar:

CB