16 September 2017

Pelayanan Jumling Di Balai Desa Bangunjiwo Kasihan

Jum'at, 18 Agustus 2017 pukul 08.00 Wib sesuai jadwal, Polsek Kasihan menggelar pelayanan Jumling di Balai Desa Bangunjiwo Kasihan Bantul.

Jumling singkatan dari “Jumat Keliling” yaitu  program pelayanan keliling setiap hari Jumat berupa pelayanan penerbitan surat Laporan Kehilangan, SKCK, Ijin Keramaian dan pembuatan laporan Polisi di Kelurahan ataupun Obyek Vital sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Adapun program Jumling ini berkeliling menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan perangkat komputer yang dapat melayani kepengurusan administrasi kepolisian sehingga warga masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor polisi untuk mengurusnya.

Pelayanan Jumling hari ini dipimpin Panit II Binmas Polsek Kasihan Iptu Budi Sunarna beserta anggota gabungan fungsi.

Kegiatan jumling selesai pukul 11.00 wib dengan hasil dapat melayani pembuatan laporan kehilangan sebanyak 2 orang, Rekomendasi SKCK, dan puluhan layanan lainya dalam keadaan aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)

No comments:

Post a Comment