Seorang warga berinisial HS (60), ditemukan meninggal dunia di kamar
rumahnya di Dusun Jodog RT 06, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak.
Kasi
Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan jasad
korban pertama kali ditemukan pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025
sekira pukul 17.30 WIB.
"Awalnya ada dua orang saksi yang mencium
bau busuk dari dalam rumah korban. Karena pintu terkunci dari dalam
maka salah satu saksi memanjat genting untuk mengetahui di dalam rumah
tersebut dan melihat korban sudah meninggal dunia," katanya, Selasa
(12/8/2025).
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Pandak.
Polisi
yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara
(TKP) namun tidak ditemukan barang mencurigakan di kamar korban. Menurut
keterangan dari dokter Puskesmas Pandak 1, pada tubuh korban tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 2 hari lalu," ungkap Jeffry.
Sebelum
ditemukan meninggal, korban yang selama ini tinggal sendirian karena
mantan istri dan anaknya tinggal di Sumatra tersebut, empat hari
sebelumnya hendak membeli obat sesak nafas di warung tetangganya, namun
warung tersebut tidak menjual obat tersebut dan diarahkan ke apotek.
"Di dalam kamar korban, juga diketemukan uang sebanyak Rp2,8 juta dan obat-obatan," tambah Jeffry.
Keluarga korban dapat menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta tidak menuntut pihak manapun secara hukum.
No comments:
Post a Comment