22 September 2025

Pelajar SMP di Bantul Alami Laka Tunggal, Akibatnya Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada hari Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Tembi–Cepit, tepatnya di Dusun Miri, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
 
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2536 UV yang dikendarai seorang pelajar SMP berinisial HI (14), warga  Wonokromo, Pleret Bantul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa berawal ketika sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara mendadak melakukan pengereman sehingga kendaraan terpeleset dan terjatuh.
 
Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami cedera kepala sedang dan segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun kendaraan mengalami kerusakan pada bagian samping dengan estimasi kerugian material sekitar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pengendara belum memiliki SIM maupun STNK kendaraan.

"Faktanya, korban juga masih di bawah umur, sehingga secara hukum memang belum memenuhi syarat untuk mengoperasikan kendaraan di jalan raya," jelas Iptu Rita

Petugas telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan. “Kami juga mencatat semua keterangan terkait insiden tersebut untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. 

No comments:

Post a Comment