Seorang pria berinisial N (67) warga Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas usai menenggak pestisida. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, namun tak tertolong.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kronologis peristiwa itu dimulai saat N diketahui tetangganya di rumah beberapa hari lalu. Kemudian, keesokan harinya tetangga tersebut mendapati tak ada aktivitas di rumah N.
“Kemudian saksi ini mengajak kakaknya mencari (korban) dan diketahui sedang tidur, lalu ditinggal pergi,” kata Rita, Rabu (17/9/2025).
Dia mengatakan keputusan memantau N karena berulang kali menyatakan ingin bunuh diri. Pada saat malam hari, tetangga tersebut mencurigai kondisi gelap di kediaman N. Menurut dia, warga tersebut masuk di rumah N untuk sekadar menengok. Namun, saat menengok tersebut kondisi N lemas.
“Setelah menyalakan lampu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi lemah dan terdapat bekas muntahan,” ujarnya.
Hidayanto mengatakan warga tersebut segera melapor ke perangkat desa setempat dan memanggil mobil ambulans. N kemudian dibawa ke RSPAU Hardjolukito dan meninggal setelah dua hari tiga malam dirawat. Kepada dokter, N mengaku mengonsumsi obat pestisida sebanyak dua sampai sendok makan sisa obat semprot tanaman.
“Sebelum meninggal korban sempat meninggalkan warisan berbentuk tulisan tentang pembagian harta kekayaan korban,” kata Rita.
No comments:
Post a Comment