Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, dan Jasa Raharja Bantul menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) kendaraan pariwisata di kawasan Wisata Parangtritis, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, IPDA Joko Tri Hasbiyanto, S.Sos, bersama sejumlah anggota Unit Kamsel. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi tingginya arus wisatawan dan kendaraan menjelang masa liburan akhir tahun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelaikan kendaraan, mulai dari kondisi rem, lampu, spion, hingga kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan uji KIR.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kendaraan wisata dalam kondisi aman dan layak jalan, sehingga keselamatan penumpang dan wisatawan tetap terjaga,” ujar IPDA Joko Tri Hasbiyanto di lokasi kegiatan.
Dari hasil ramp check, sebanyak tujuh unit bus pariwisata diperiksa. Hasilnya, lima bus dinyatakan layak jalan dan mendapat stiker kelaikan, sementara dua kendaraan lainnya dinyatakan tidak layak dan disarankan untuk melakukan perbaikan sebelum kembali beroperasi.
Petugas juga menemukan beberapa kendaraan dengan pajak STNK yang sudah mati, meski seluruh sopir yang diperiksa telah memiliki SIM B1 Umum sesuai aturan.
Meski demikian, kegiatan ini tidak berujung pada penilangan, melainkan fokus pada pembinaan dan sosialisasi keselamatan berkendara bagi para pengemudi dan pengelola bus wisata.
Kegiatan ramp check ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pelaku transportasi wisata agar keselamatan di jalur wisata Parangtritis semakin terjamin.

No comments:
Post a Comment