14 January 2016

Himbauan Terkait Gafatar

Sehubungan dengan maraknya laporan orang hilang terkait adanya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di wilayah hukum Polres Bantul, maka Kasubag Humas Polres Bantul AKP Paimun menghimbau kepada :

1. Para Dukuh, Para Ketua RT dan lain sebagainya untuk lebih aktif memantau dan mendata identitas penduduknya terutama bagi para pendatang guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif dan tertib administrasi.

2. Diminta kepada Para Dukuh, Ketua RT maupun warga untuk tidak segan segan melaporkan ke polisi apabila melihat kegiatan yang mencurigakan, demikian pula apabila ada anggota keluarga yang hilang tanpa kabar.

3. Mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bantul agar waspada dan berhati-hati. Mengingat saat ini sudah banyak ditemui orang hilang di sejumlah tempat yang disinyalir terbawa gerakan tersebut.

4. Warga masyarakat harus mampu menyeleksi jika ada ajakan atau tawaran untuk bergabung dalam sebuah kelompok. Tentunya harus memperhatikan dan mempelajari terlebih dahulu keabsahan dari gerakan atau aliran tersebut.

5. Harap seluruh masyarakat memahami dan mengerti apa saja yang ada di sekitarnya serta perkuat aqidah sehingga tidak terpengaruh ajaran yang tidak pasti.

6. Mari kita bersatu bersama sama mencegah berkembangnya Gafatar yang mana organisasi ini telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah dengan dikeluarkannya surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012.

No comments:

Post a Comment