
Dari operasi ini petugas berhasil mengamankan 20 sepeda motor dan berbagai macam senjata alat tawuran, antara lain dua buah Gir Motor yang diikat tali dari tangan HG (15 tahun) warga Canden Jetis dan MS (17 tahun) warga Girirejo Imogiri, sebuah korek api yang menyerupai senpi revolver dari tangan TH (16 tahun) warga Karangtengah Imogiri, sebuah parang dari tangan MH (17 tahun) warga Girirejo Imgiri, sebuah Pisau dari tangan RN (16 tahun) warga Singosaren Imogiri, 4 butir Pil Yarindo (obat penenang) ini belum diketahui pemiliknya dan lain lain.
Selanjutnya ke 35 remaja dan 20 kendaraan bermotor beserta barang buktinya di bawa ke Mapolres Bantul guna pendataan dan peneriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Bantul, Kompol Luthfi, SIK menjelaskan, penangkapan ini diawali adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya segera kami tindak lanjuti dengan menerjunkan personil gabungan ke lapangan yang terdiri dari Sat Sabhara, Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Binmas dan Sat Lantas, jelasnya.
Mari kita jaga dan awasi bersama anak, adik, teman dan tetangga kita agar tidak melakukan tawuran. Bila menemukan tanda tanda akan adanya tawuran segera laporkan ke polisi. (Bag humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment