Korban Miras, Sudarno (46 tahun) warga Trayeman, Tambalan, Pleret, Pleret, Bantul telah dimakamkan hari ini Sabtu, 14 Mei 2016 pukul 16.00 Wib di TPU setempat.
Sebelumnya, pada hari Kamis pagi, 12 Mei 2016 Korban minum minuman keras jenis arak bersama teman lainya di rumah Babud dusun Kunden, Jambidan, Banguntapan, Bantul. Sekira pukul 19 Wib mereka bubar dan pulang kerumah masing masing.
Selanjutnya pada hari Jumat, 13 Mei 2016, Korban mulai mengeluh sakit lalu pada hari Sabtu, 14 Mei 2016 pukul 08.00 Wib oleh istrinya di bawa ke Rumah Sakit Citra Rajawali Banguntapan. Namun pada pukul.10.00 Wib korban meninggal dunia.
Kasubag Humas Polres Bantul AKP Paimun, SH prihatin atas kejadian ini, kita masih ingat, Februari lalu kita dikejutkan dengan hilangnya belasan nyawa karena benda haram ini, namun nyatanya masih ada juga yang tetap nekad menenggak barang ini. Peristiwa tersebut seolah olah tidak menjadi pelajaran bagi para penggemar minuman beralkohol.
Untuk itu Kasubag Humas meminta kepada para penjual miras untuk tidak menjual miras lagi dan kepada warga masyarakat agar selalu mengawasi putra putrinya dan melaporkan ke polisi apabila mengetahui adanya aktifitas miras di lingkunganya. Dengan demikian, jatuhnya korban akibat miras bisa dicegah, " himbau Kasubag Humas. (Bag Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment