Personil Polsek Jetis bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo Bripka Sugiyono SH, melaksanakan Pengamanan Pelantikan Konversi Jabatan Pamong Praja Desa Trimulyo Jetis Bantul, Jumat malam, 16 September 2016, dimana sehari sebelumnya Desa Sumberangung juga telah melantik perangkat dan Pamong Sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri dan perda Kab Bantul No 55 tahun 2016.
Pelantikan yang dihadiri oleh Muspika Kec Jetis dan Tokoh masyarakat Desa Trimulyo ini, melantik pamong lama yang memangku jabatan baru sesuai dengan STOK yang ada, seperti Kasi kesejahteran Kasi pelayanan,Kaur keuangan Kaur umum, Kaur program, Kepala dukuh di masing masing pedukuhan. Demikian disampaikan lurah Desa Trimulyo sdr Rusawanto sebelum acara berlangsung.
Mengwali Sambutannya Pj Lurah Trimulyo bapak Ruswanto menyampaikan pelantikan pamong desa ini mengacu pada perdes Nomor 7 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata pelaksan desa.
Lurah berharap setelah dilantik para pamong bisa melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya mengacu prinsip transparansi dalam melayani masyarakat. Sehingga akan tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntable.
Di akhir sambutannya Pj Lurah Trimulyo mengucapkan selamat bertugas kepada pamong yang telah dilantik semoga amanah dan membawa kebaikan bagi desa Trimulyo.
Sambutan camat Jetis bapak Jazim Azis, SH dengan inti sambutan bahwa dengan adanya pelantikan pamong desa ini berharap di desa Trimulyo nantinya ada penyegaran dan peningkatan khususnya dalam melayani masyarakat. Sekaligus berharap dalam pemilihan kepala desa Trimulyo yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober mendatang akan berjalan lancar aman kondusif walaupun saat ini ada 7 calon yang telah mendaftar dan sesuai dengan peraturan hanya 5 yang bisa berkompetisi.
Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat desa Trimulyo agar tidak mempermasalahkan hal tersebut karena nantinya yang bisa ikut dalam pemulihan adalah yang terbaik bagi desa Trimulyo. (Sihumas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment