Agus Mulyono Prasetyo Hadi (50 tahun), warga Dusun Gedongan Baru Pelem Wulung RT 007 Banguntapan Bantul, meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas, Selasa, 29 Nopember 2016.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Maguwo tepatnya di sebelah barat simpang 4 Pelem Dusun Maguwo Baturetno, Banguntapan, Bantul sekitar pukul 23.20 Wib.
Kejadian berawal saat korban naik sepeda ayun dari arah timur ke barat, tertabrak sebuah mobil sedan dari arah belakang dan langsung meninggal dunia di TKP karena mengalami luka parah di bagian kepala,” jelas Kapolsek.
Petugas Polsek Banguntapan yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya barang bukti berupa sepeda ayun milik korban dan mobil Timor dengan Nopol AD 7230 PA beserta sopir berinisial PJ (36 tahun) warga Dusun Slamat Ngringo, Jaten, Karanganyar langsung diamankan petugas ke Maposek Banguntapan untuk proses selanjutnya. Sementara jenazah korban juga sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (Sihumas Polsek Banguntapan)
30 November 2016
Upacara adat Rebo Pungkasan di Desa Wonokromo

Untuk tahun ini puncak acara Rebo Pungkasan telah berlangsung tadi malam yakni Selasa, 29 November 2016 pukul 19.30 WIB dengan prosesi Kirab Lemper Agung (Lemper Raksasa) dari Masjid Al Huda Karanganom, Wonokromo diarak sejauh 2 km melalui Jl. Imogiri Timur menuju Balai Desa Wonokromo.
Kirab tersebut diawali oleh Prajurit Kraton, Bregodo Kyai Tanjung Anom, selanjutnya Lemper Agung berukuran panjang 2,5 m dengan diameter 45 cm, Gunungan yang merupakan hasil bumi kemudian diikuti barisan Sembrani, barisan Srikandi serta arak-arakan 7 Kereta Kuda (Andong) dan disaksikan oleh warga masyarakat yang memadati sepajang rute.
Kapolsek Pleret AKP Tony Priyato, SH, SIK bersama Kasihumas Polsek Pleret Aiptu Sawaldi dan jajaran Muspika Kecamatan Pleret turut mengikuti kirab tersebut dengan menunggangi kuda.
Setelah sampai Balai Desa Wonokromo diadakan pemotongan lemper raksasa oleh Bupati Bantul yang sebelumnya telah dibacakan doa. Kemudian lemper tersebut dibagi-bagikan kepada tamu undangan yang hadir dan para pengunjung. Demikian pula Gunungan yang diarak tadi juga dibagikan pada pengunjung bahkan untuk rebutan seperti pada acara Gerebeg Sekaten di Kraton Ngayogyakarta.
Hadir dalam Acara tersebut Bupati Bantul H. Drs. Suharsono, Dinas Pariwisata DIY, Dinas pariwisata Kabupaten Bantul, Muspika Kecamatan Pleret, Lurah Desa Wonokromo H. Edy Pudjono, SIP, MAP, Perangkat Desa Wonokromo, TP PKK Desa Wonokromo, Karang Taruna Sultan Agung I Desa Wonokromo, Toga serta Tomas dan ribuan warga masyarakat yang hadir menyaksikan acara tersebut.
Dalam acara tersebut Lurah Desa Wonokromo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Acara adat ini tiap tahun berlangsung di Desa Wonokromo dan merupakan salah satu wujud pelestarian budaya.
Sementara itu Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dalam sambutannya menyampaikan syukur Alhamdulillah kita semua dapat hadir disini dan menyaksikan upacara adat Rebo Pungkasan 2016. Upacara adat ini merupakan warisan budaya dari para leluhur serta mempunyai arti penting dan harus kita lestarikan untuk generasi penerus yang akan datang.
Disamping itu, Bupati Bantul juga menyampaikan rasa bangga atas kebersamaan dan kegotong-royongan warga Desa Wonokromo dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi peluang dalam mengembangkan kebudayaan dan berdampak positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat maupun wisata. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk eksplorasi pariwisata budaya. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bantul akan selalu mendukung dalam gelaran budaya upacara adat Rebopungkasan ini.
Selama berlangsungnya perayaan Rebo Pungkasan, Polsek Pleret bersama Polres Bantul melaksanakan pengamanan hingga berakhir pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (Sihumas Polsek Pleret)
Tim Polres Bantul Peduli Kembali Serahkan Santunan Kepada Keluarga Tidak Mampu Di Pundong

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Nugroho Budi Lustomo Spd diikuti oleh Kasubbag Humas Leonisya Sagita, SIK, Kasubbagpers Bag Sumda AKP Sulistyaningsih, AKP Rapiqoh, KBO Sat Binmas Iptu Dedy Turnadi, Kanit Provost Ipda Sutarto, SH dan anggota Tim Program Polres Bantul peduli.
Bantuan itu diberikan langsung oleh Kabag Sumda kepada keluarga Budi Santoso bersama tiga anaknya yang menderita gangguan fungsi mata di dusun Ngreco Rt 04 Seloharjo Pundong. Selain keluarga Budi Santoso, bantuan juga diberikan kepada Ibu Suminah dan tiga anaknya yang juga mempunyai keterbatasan penglihatan di dusun Ganjuran Rt 05 Srihardono Pundong.
Kegiatan ini bertujuan selain untuk memberikan bantuan sosial juga memberikan motivasi kepada keenam anak tersebut agar tidak mudah menyerah dalam mengapai masa depanya. Hal tersebut tidak lain karena kepedulian Polres Bantul terhadap sesama serta mewujudkan rasa kemanusiaan kita di lembaga Polri agar tetap dicintai masyarakat.
Kasubag Humas Polres Bantul AKP Leonisya Sagita, SIK menjelaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan satu bulan sekali dengan sumber dana hasil kumpulan sumbangan sukarela dari anggota Polres Bantul, jelasnya. (Bag Humas Polres Bantul)
Revisi Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Resmi Diberlakukan
Revisi Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah resmi diberlakukan mulai hari Senin, 28 Nov 2016. Di dalam UU ITE itu dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.
Revisi UU ITE sejatinya telah selesai dibahas dan disetujui oleh Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/10/2016). Selanjutnya, 30 hari setelah persetujuan, revisi pun otomatis berlaku menjadi aturan baru.
Ada beberapa perubahan di UU ITE yang baru yaitu sebagai berikut:
1. Untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan larangan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik pada ketentuan Pasal 27 ayat (3), dilakukan 3 (tiga) perubahan sebagai berikut:
a. Menambahkan penjelasan atas istilah "mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik".
b. Menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum.
c. Menegaskan bahwa unsur pidana pada ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.
2. Menurunkan ancaman pidana pada 2 (dua) ketentuan sebagai berikut:
a. Ancaman pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik diturunkan dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi paling lama 4 (tahun) dan/atau denda dari paling banyak Rp 1 miliar menjadi paling banyak Rp 750 juta.
b. Ancaman pidana pengiriman informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dari pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun menjadi paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda dari paling banyak Rp 2 miliar menjadi paling banyak Rp 750 juta.
3. Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 2 (dua) ketentuan sebagai berikut:
a. Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (4) yang semula mengamanatkan pengaturan tata cara intersepsi atau penyadapan dalam Peraturan Pemerintah menjadi dalam Undang-Undang.
b. Menambahkan penjelasan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) mengenai keberadaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.
4. Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara pada Pasal 43 ayat (5) dan ayat (6) dengan ketentuan hukum acara pada KUHAP, sebagai berikut:
a. Penggeledahan dan/atau penyitaan yang semula harus mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri setempat, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.
b. Penangkapan penahanan yang semula harus meminta penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu 1x24 jam, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.
5. Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam UU ITE pada ketentuan Pasal 43 ayat (5):
a. Kewenangan membatasi atau memutuskan akses terkait dengan tindak pidana teknologi informasi;
b. Kewenangan meminta informasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik terkait tindak pidana teknologi informasi.
6. Menambahkan ketentuan mengenai "right to be forgotten" atau "hak untuk dilupakan" pada ketentuan Pasal 26, sebagai berikut:
a. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
b. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan.
7. Memperkuat peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40:
a. Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang;
b. Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum. (Bag Humas Polres Bantul)
Revisi UU ITE sejatinya telah selesai dibahas dan disetujui oleh Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/10/2016). Selanjutnya, 30 hari setelah persetujuan, revisi pun otomatis berlaku menjadi aturan baru.
Ada beberapa perubahan di UU ITE yang baru yaitu sebagai berikut:
1. Untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan larangan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik pada ketentuan Pasal 27 ayat (3), dilakukan 3 (tiga) perubahan sebagai berikut:
a. Menambahkan penjelasan atas istilah "mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik".
b. Menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum.
c. Menegaskan bahwa unsur pidana pada ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.
2. Menurunkan ancaman pidana pada 2 (dua) ketentuan sebagai berikut:
a. Ancaman pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik diturunkan dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi paling lama 4 (tahun) dan/atau denda dari paling banyak Rp 1 miliar menjadi paling banyak Rp 750 juta.
b. Ancaman pidana pengiriman informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dari pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun menjadi paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda dari paling banyak Rp 2 miliar menjadi paling banyak Rp 750 juta.
3. Melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 2 (dua) ketentuan sebagai berikut:
a. Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (4) yang semula mengamanatkan pengaturan tata cara intersepsi atau penyadapan dalam Peraturan Pemerintah menjadi dalam Undang-Undang.
b. Menambahkan penjelasan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) mengenai keberadaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.
4. Melakukan sinkronisasi ketentuan hukum acara pada Pasal 43 ayat (5) dan ayat (6) dengan ketentuan hukum acara pada KUHAP, sebagai berikut:
a. Penggeledahan dan/atau penyitaan yang semula harus mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri setempat, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.
b. Penangkapan penahanan yang semula harus meminta penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat dalam waktu 1x24 jam, disesuaikan kembali dengan ketentuan KUHAP.
5. Memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam UU ITE pada ketentuan Pasal 43 ayat (5):
a. Kewenangan membatasi atau memutuskan akses terkait dengan tindak pidana teknologi informasi;
b. Kewenangan meminta informasi dari Penyelenggara Sistem Elektronik terkait tindak pidana teknologi informasi.
6. Menambahkan ketentuan mengenai "right to be forgotten" atau "hak untuk dilupakan" pada ketentuan Pasal 26, sebagai berikut:
a. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
b. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan.
7. Memperkuat peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40:
a. Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang;
b. Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum. (Bag Humas Polres Bantul)
Pengajian Rutin Majelis Ilmu Dan Ddzikir An Nuur Di Kentolan Kidul

Hadir Kepala Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH, Babinsa Koramil, Dukuh Kentolan Kidul Bpk. Ponijan, Ketua Majelis An Nuur Habib Umar Khutban dari Palagan, Habib Umar Khutban dari Bakalan, pengurus Majelis An Nuur dan ± 400 jamaah.
Acara diawali dengan dzikir tahlil dan doa. Kemudian dilanjutkan dengan puji-pujian yang dipimpin langsung oleh Habib Umar Khutban kemudian dilanjutkan pembagian alat-alat tulis kepada anak-anak yang hadir.
Habib Umar Khutban dalam tausyiahnya menyampaikan bahwa kunci surga adalah dengan membaca 2 kalimat Syahadat. Namun, syarat membacanya harus dengan hati yang ikhlas dan sungguh-sungguh Insyaalloh dosa-dosa kita akan diampuni.
Pada bulan Maulid ini pelaksanaan pengajian akan bergantian tempatnya. Kegiatan berikutnya akan dilaksanakan di Masjid Nogosari timur lapangan Trirenggo Bantul (30/11).
Selama kegiatan pengajian berlangsung dalam keadaan lancar tertib dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan).
29 November 2016
Maklumat Kapolda DIY Mengenai Penyampaian Pendapat Di Muka Umum
Dalam menyikapi rencana penyampaian pendapat di muka umum di wilayah DKI Jakarta sehingga tidak menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelanggaran hukum di wilayah D.I Yogyakarta, Maka Kapolda DIY mengeluarkan maklumat sebagai berikut :
a. Penyampaian pendapat di muka umum di wilayah D.I Yogyakarta agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dilaksanakan dengan tertib, tidak mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain, tidak melakukan tindakan provokatf yang berpotensi menimbulkan kerusuhan, perpecahan dan konflik SARA sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan di tempat terbuka mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB;
b. Dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum dilarang menggunakan alat dan peralatan yang membahayakan diri dan orang lain sebagaiaman diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang lainnya;
c. Pihak-pihak yang memberikan fasilitas, sarana dan prasarana kepada para peserta penyampaian pendapat di Muka Umum yang menimbulkan perbuatan pidana akan dikenakan sanksi atas perbuatannya tersebut, sebagaimana diatur dalam pasal 55-56 KUHP;
d. Penggunaan kendaraan angkutan umum yang tidak sesuai dengan trayek dan peruntukannya akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
e. Pelanggaran atas Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan ketentuan perundang-undangan yang lain sebagaimana tersebut di atas akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi Dan Warga Sukorame Bersihkan Tanah ongsor
Kapolsek Dlingo AKP Sarjono beserta anggotanya bersama TNI dan warga masyarakat kerja bhakti membersihkan tanah longsor di dusun Sukorame Rt 4, Mangunan, Dlingo, Bantul, Selasa pagi, 29 Nopember 2016.
Tanah longsor itu merusak rumah milik bapak Sukiman dan juga menutupi jalan kampung sehingga perlunya adanya kerja bhakti untuk meringankan beban warga Sukorame.
Tanah longsor ini disebabkan adanya hujan lebat yang terjadi sejak sore hingga malam. Oleh karena itu Kapolsek Dlingo memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya warga Sukorame untuk tetap waspada akan adanya longsor susulan.
Sekiranya merasa tidak aman saat hujan turun, warga juga diminta mengungsi ke tempat aman terlebih dahulu. Sebab, faktor alam yang sulit diprediksi ditambah cuaca hujan yang masih terus mengguyur, menjadi salah satu yang harus diwaspadai warga. (Sihumas Polsek Dlingo)
Tanah longsor itu merusak rumah milik bapak Sukiman dan juga menutupi jalan kampung sehingga perlunya adanya kerja bhakti untuk meringankan beban warga Sukorame.
Tanah longsor ini disebabkan adanya hujan lebat yang terjadi sejak sore hingga malam. Oleh karena itu Kapolsek Dlingo memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya warga Sukorame untuk tetap waspada akan adanya longsor susulan.
Sekiranya merasa tidak aman saat hujan turun, warga juga diminta mengungsi ke tempat aman terlebih dahulu. Sebab, faktor alam yang sulit diprediksi ditambah cuaca hujan yang masih terus mengguyur, menjadi salah satu yang harus diwaspadai warga. (Sihumas Polsek Dlingo)
Tanah longsor Rusak Rumah Sukiman
Karena hujan lebat yang mengguyur wilayah Dlingo sejak sore hingga malam menyebabkan terjadinya tanah longsor di Sukorame Rt 24, Mangunan, Dlingo, Bantul, Senin, 28 Nopember 2016 pukul 19.00 Wib.
Menurut anggota jaga Polsek Dlingo Brigadir Agus Purnama yang saat itu mendatangi TKP, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa hanya tanah longsor tersebut menimpa rumah milik bapak Sukiman (55 tahun) yang menyebabkan rugi sekitar 20 juta, jelasnya.
Brigadir Agus Purnama menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan karena setiap saat bisa terjadi tanah longsor apalagi saat ini musim hujan. (Sihumas Polsek Dlingo)
Menurut anggota jaga Polsek Dlingo Brigadir Agus Purnama yang saat itu mendatangi TKP, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa hanya tanah longsor tersebut menimpa rumah milik bapak Sukiman (55 tahun) yang menyebabkan rugi sekitar 20 juta, jelasnya.
Brigadir Agus Purnama menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan karena setiap saat bisa terjadi tanah longsor apalagi saat ini musim hujan. (Sihumas Polsek Dlingo)
Upacara Bendera HUT Korpri ke 45 di Lapangan Paseban
Personel Polsek Bantul melakukan pengamanan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke 45 tahun 2016 Kabupaten Bantul di Lapangan Paseban, Selasa, 29 Nopember 2016.
Dalam pengamanan ini Polsek Bantul melibatkan anggota Lalulintas dan anggota Dishub Kabupaten Bantul untuk mengatur arus lalulintas seputaran Lapangan Paseban dan anggota Sabhara untuk membantu menata parkir para peserta upacara.
Upacara sendiri diikuti oleh perwakilan PNS seluruh instansi yang ada di Kabupaten Bantul dan bertindak sebagai Irup dalam upacara tersebut Bupati Bantul Drs. H. Suharsono.
Adapun tema peringatan dengan tema HUT Korpri tahun ini adalah "Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara". (Sihumas Polsek Bantul)
Dalam pengamanan ini Polsek Bantul melibatkan anggota Lalulintas dan anggota Dishub Kabupaten Bantul untuk mengatur arus lalulintas seputaran Lapangan Paseban dan anggota Sabhara untuk membantu menata parkir para peserta upacara.
Upacara sendiri diikuti oleh perwakilan PNS seluruh instansi yang ada di Kabupaten Bantul dan bertindak sebagai Irup dalam upacara tersebut Bupati Bantul Drs. H. Suharsono.
Adapun tema peringatan dengan tema HUT Korpri tahun ini adalah "Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara". (Sihumas Polsek Bantul)
Penyuluhan Narkoba Di Makodim Bantul
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudi Prabowo, SIK menjadi nara sumber pada acara penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada anggota TNI di aula Makodim 0729/Bantul, Senin, 28 Nopember 2016.
Penyuluhan diikuti oleh para Komandan Koramil, Para Babinsa, anggota TNI dan PNS Kodim 0729/Bantul.
Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan, membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Kodim Bantul untuk peduli terhadap bahaya Narkoba dikalangan prajurit dan PNS jajaran Kodim Bantul.
Perlu diketahui bersama bahwa Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.
Oleh karena itu Pemerintah Indonesia telah bertekad bulat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait.
Dalam materinya, AKP Rudi Prabowo, SIK menyampaikan Narkoba merupakan racun yang sangat mematikan. Bahaya Narkoba juga bisa membuat orang menjadi gila sehingga bisa menghancurkan masa depannya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Rudi Prabowo, SIK juga menjelaskan jenis-jenis Narkoba sekaligus contoh-contohnya dan juga dijelaskan mengenai sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba. Yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan dan Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Bantul.
Di hadapan peserta penyuluhan, AKP Rudi Prabowo, SIK mengingatkan, sebagai aparat agar jangan sekali-kali menggunakan, mengedarkan apalagi menjadi beking peredaran Narkoba, karena akibatnya akan sangat merugikan bagi diri sendiri serta dapat mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, bandar Narkoba sekarang ini, cenderung sangat senang bermitra dengan aparat karena merasa lebih aman.
AKP Rudi Prabowo, SIK menambahkan, guna membatasi ruang gerak peredaran Narkoba diperlukan sinergi antara TNI dan Polri. Diharapkan kerjasama tersebut dapat terwujud agar peredaran Narkoba khususnya di wilayah Bantul dapat segera diberangus. (Sat Resnarkoba)
Penyuluhan diikuti oleh para Komandan Koramil, Para Babinsa, anggota TNI dan PNS Kodim 0729/Bantul.
Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan, membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Kodim Bantul untuk peduli terhadap bahaya Narkoba dikalangan prajurit dan PNS jajaran Kodim Bantul.
Perlu diketahui bersama bahwa Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.
Oleh karena itu Pemerintah Indonesia telah bertekad bulat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait.
Dalam materinya, AKP Rudi Prabowo, SIK menyampaikan Narkoba merupakan racun yang sangat mematikan. Bahaya Narkoba juga bisa membuat orang menjadi gila sehingga bisa menghancurkan masa depannya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Rudi Prabowo, SIK juga menjelaskan jenis-jenis Narkoba sekaligus contoh-contohnya dan juga dijelaskan mengenai sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba. Yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan dan Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Bantul.
Di hadapan peserta penyuluhan, AKP Rudi Prabowo, SIK mengingatkan, sebagai aparat agar jangan sekali-kali menggunakan, mengedarkan apalagi menjadi beking peredaran Narkoba, karena akibatnya akan sangat merugikan bagi diri sendiri serta dapat mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, bandar Narkoba sekarang ini, cenderung sangat senang bermitra dengan aparat karena merasa lebih aman.
AKP Rudi Prabowo, SIK menambahkan, guna membatasi ruang gerak peredaran Narkoba diperlukan sinergi antara TNI dan Polri. Diharapkan kerjasama tersebut dapat terwujud agar peredaran Narkoba khususnya di wilayah Bantul dapat segera diberangus. (Sat Resnarkoba)
Polisi Bersama Warga Bersihkan Jalan Parangtritis
Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kretek, Senin (28/11/ 2016) sore hingga malam hari menyebabkan saluran air ditepi Jalan Parangtritis tidak mampu menampung air sehingga meluap hingga ke jalan. Hal tersebut sangat membahayakan pengguna jalan, terlebih warga dari luar daerah yang belum paham wilayah tersebut.
Demi keamanan dan kelancaran pengguna jalan, setelah hujan agak reda, malamnya sekitar pukul 22.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Aiptu Sukarso bersama warga masyarakat Dusun Grogol VII dan Dusun Duwuran bahu-membahu kerja bakti membersihkan sampah dan lumpur di lokasi tepatnya di sebelah selatan Balai Desa Parangtritis. Jalan tersebut tergenang air yang bercampur lumpur dengan kedalaman antara 25 hingga 30 cm.
Warga yang akan melintasi jalan tersebut diminta untuk berhati-hati mengingat jalan menjadi sangat licin akibat adanya lumpur yang terbawa luapan air. (Sihumas Polsek Kretek)
Demi keamanan dan kelancaran pengguna jalan, setelah hujan agak reda, malamnya sekitar pukul 22.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Aiptu Sukarso bersama warga masyarakat Dusun Grogol VII dan Dusun Duwuran bahu-membahu kerja bakti membersihkan sampah dan lumpur di lokasi tepatnya di sebelah selatan Balai Desa Parangtritis. Jalan tersebut tergenang air yang bercampur lumpur dengan kedalaman antara 25 hingga 30 cm.
Warga yang akan melintasi jalan tersebut diminta untuk berhati-hati mengingat jalan menjadi sangat licin akibat adanya lumpur yang terbawa luapan air. (Sihumas Polsek Kretek)
Tanah longsor Rusak Rumah Pardilan

Akibatnya, akses jalan kampung tertutup oleh material longsor berupa tanah dan rumpun bambu.
Kapolsek Pundong, AKP Nuning Sukarminingsih, SH, MH, Selasa, 29 Nopember 2016, mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun dapur rumah milik warga bernama Pardilan (35 tahun) jebol akibat tertimpa material longsoran.
Kapolsek Pundong juga menambahkan, saat ini Bhabinkamtibmas Desa Seloharjo Bripka Sutriyono bersama warga telah melakukan kerja bakti gotong royong membuka kembali jalan yang tertutup tanah dan rumpun bambu.
Berkaca pada musibah tanah longsor tersebut, kepada warga masyarakat dihimbau yang tinggal di sekitar lokasi longsor, agar tetap waspada dan berhati-hati ketika musim hujan. Karena musibah tanah longsor dapat terjadi sewaktu-waktu. (Sihumas Polsek Pundong)
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polri
Pekan lalu merupakan rangkaian serah terima jabatan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dari pejabat lama Brigjend. Pol Drs. Prasta Wahyu Hidayat, SH, MM, MHum kepada pejabat baru Brigjend, Pol Drs. Ahmad Dofiri, Msi. Momen ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Modus operandinya dengan cara mengatasnamakan pejabat atau mengaku-ngaku kenal dengan pejabat utama baik Mabes PolrI maupun Polda. Kemudian dengan memanfaatkan media telp/ HP maupun SMS untuk meminta uang dan atau fasilitas tertentu.
Oleh karena itu Subbaghumas Polres Bantul dengan ini memberitahukan serta menginformasikan bahwa pejabat baik dari tingkat mabes, polda maupun polres tidak akan pernah menelepon/ SMS untuk meminta sejumlah uang dan atau fasilitas dan apabila ada masyarakat maupun anggota polri yang mendapat telp yang mengatasnamakan pejabat polri agar melakukan cross check terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut.
Sehingga seluruh masyarakat serta anggota polri dimanapun berada dihimbau agar selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas mengatasnamakan pejabat polri. (Subbaghumas Polres Bantul)
Modus operandinya dengan cara mengatasnamakan pejabat atau mengaku-ngaku kenal dengan pejabat utama baik Mabes PolrI maupun Polda. Kemudian dengan memanfaatkan media telp/ HP maupun SMS untuk meminta uang dan atau fasilitas tertentu.
Oleh karena itu Subbaghumas Polres Bantul dengan ini memberitahukan serta menginformasikan bahwa pejabat baik dari tingkat mabes, polda maupun polres tidak akan pernah menelepon/ SMS untuk meminta sejumlah uang dan atau fasilitas dan apabila ada masyarakat maupun anggota polri yang mendapat telp yang mengatasnamakan pejabat polri agar melakukan cross check terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut.
Sehingga seluruh masyarakat serta anggota polri dimanapun berada dihimbau agar selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas mengatasnamakan pejabat polri. (Subbaghumas Polres Bantul)
28 November 2016
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Bulan Desember 2016
No | Hari | Tanggal | Jam | Tempat |
---|---|---|---|---|
I. | Kamis | 01 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kelurahan Srigading |
2. | Jumat | 02 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Polsek Pundong |
3. | Sabtu | 03 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Lapangan Paseban |
4. | Senin | 05 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kec.Pandak |
5. | Selasa | 06 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Polsek Pajangan |
6. | Rabu | 07 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kelurahan Trimulyo |
7. | Kamis | 08 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kids Funs piyungan |
8. | Jumat | 09 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Polsek Imogiri |
9. | Sabtu | 10 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Lapangan Paseban |
10 | Senin | 12 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | .....Libur...... |
11. | Selasa | 13 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Pyramid Cafe Sewon |
12. | Rabu | 14 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Polsek Dlingo |
13. | Kamis | 15 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kelurahan Mulyodadi |
14. | Jumat | 16 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kecamatan Banguntapan |
15. | Sabtu | 17 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Lapangan Paseban |
16. | Senin | 19 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Polsek Bantul |
17. | Selasa | 20 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Polsek Srandakan |
18. | Rabu | 21 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kecamatan Kretek |
19. | Kamis | 22 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kelurahan Tamantirto |
20. | Jumat | 23 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kecamatan Sedayu |
21. | Sabtu | 24 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Lapangan Paseban |
22. | Senin | 26 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kelurahan Srigading |
23. | Selasa | 27 Desember 2016 | 09.00 - 21.00 Wib | Polsek Pundong |
24. | Rabu | 28 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kec.Pandak |
25. | Kamis | 29 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Kelurahan Trimulyo |
26. | Jumat | 30 Desember 2016 | 09.00 - 12.00 Wib | Polsek Pleret |
27. | Sabtu | 31 Desember 2016 | 17.00 - 21.00 Wib | Lapangan Paseban |
Jam operasional : Senin - Jumat Pukul 09:00 - 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 - 21.00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayanan SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Ungkap Kasus Penipuan Modus Menjual Perhiasan Emas Palsu
Petugas Unit Reksrim Polsek Bantul berhasil mengungkap kasus penipuan modus menjual perhiasan emas palsu dengan menangkap tersangka, AF (perempuan, 45 tahun) warga Desa Jambu, Kecamatan Jabon, Jombang Jawa Timur.
Kini perempuan tersebut meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Bantul. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti tiga buah gelang yang diduga palsu.
Kapolsek Bantul, Kompol Paimun SH, menjelaskan, modus penipuan yang tergolong baru itu terjadi pada Minggu, 30 Oktober. Waktu itu sekitar pukul 13.00 pelaku mendatangi toko di kompleks Pasar Bantul.
Saat itu tersangka bermaksud menjual gelang emas dengan alasan untuk biaya operasi gondok yang dideritanya. Dalam pembicaraan dengan pemilik toko Widayat Catur Nugroho, (54 tahun) warga Tanjungkarang Patalan Jetis Bantul itu disepakati perhiasan akan segera ditebus atau diambil dua pekan setelah itu.
Tidak hanya itu, untuk membuat korban makin percaya, tersangka juga menunjukkan kuitansi pembelian gelang yang diduga palsu itu. “Kuitansi itu ditunjukkan agar korban yakin dan segera membayar uang sesuai permintaan pelaku,” jelas Kapolsek.
Setelah dua pekan setelah transaksi terlewati, ternyata tersangka tidak kunjung mengambil gelang emasnya. Menghadapi situasi itu, korban lantas berusaha menjual disalah satu toko di kawasan Pasar Bantul. “Pada saat dilakukan pengecekan ditoko itu, baru diketahui perhiasannya ternyata palsu,” ujar Kapolsek.
Menyadari barang yang dibeli dari tersangka palsu, korbanpun meradang karena uang Rp 6,3 juta hilang sia-sia. Pasca kejadian itu, kabar terjadinya penipuan dengan modus uang palsu merebak di Pasar Bantul. Sehingga semua pedagang emas benar-benar meningkatkan kewaspadaan dengan harapan pelaku kembali menjalankan aksinya di Pasar Bantul.
Dugaan para penjual emas di Pasar Bantul jadi kenyataan, Sabtu, 26 November 2016 pelaku datang ke sebuah toko emas di Pasar Bantul. Tujuannya sudah jelas ingin mengelabuhi penjual emas seperti yang dilakukan sebelumnya.
Namun kali ini tindakannya tidak berjalan mulus, karena begitu perhiasaan yang akan dijual diketahui juga palsu langsung dilaporkan ke Polsek Bantul untuk diadakan penangkapan. (Sihumas Polsek Bantul)
Kini perempuan tersebut meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Bantul. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti tiga buah gelang yang diduga palsu.
Kapolsek Bantul, Kompol Paimun SH, menjelaskan, modus penipuan yang tergolong baru itu terjadi pada Minggu, 30 Oktober. Waktu itu sekitar pukul 13.00 pelaku mendatangi toko di kompleks Pasar Bantul.
Saat itu tersangka bermaksud menjual gelang emas dengan alasan untuk biaya operasi gondok yang dideritanya. Dalam pembicaraan dengan pemilik toko Widayat Catur Nugroho, (54 tahun) warga Tanjungkarang Patalan Jetis Bantul itu disepakati perhiasan akan segera ditebus atau diambil dua pekan setelah itu.
Tidak hanya itu, untuk membuat korban makin percaya, tersangka juga menunjukkan kuitansi pembelian gelang yang diduga palsu itu. “Kuitansi itu ditunjukkan agar korban yakin dan segera membayar uang sesuai permintaan pelaku,” jelas Kapolsek.
Setelah dua pekan setelah transaksi terlewati, ternyata tersangka tidak kunjung mengambil gelang emasnya. Menghadapi situasi itu, korban lantas berusaha menjual disalah satu toko di kawasan Pasar Bantul. “Pada saat dilakukan pengecekan ditoko itu, baru diketahui perhiasannya ternyata palsu,” ujar Kapolsek.
Menyadari barang yang dibeli dari tersangka palsu, korbanpun meradang karena uang Rp 6,3 juta hilang sia-sia. Pasca kejadian itu, kabar terjadinya penipuan dengan modus uang palsu merebak di Pasar Bantul. Sehingga semua pedagang emas benar-benar meningkatkan kewaspadaan dengan harapan pelaku kembali menjalankan aksinya di Pasar Bantul.
Dugaan para penjual emas di Pasar Bantul jadi kenyataan, Sabtu, 26 November 2016 pelaku datang ke sebuah toko emas di Pasar Bantul. Tujuannya sudah jelas ingin mengelabuhi penjual emas seperti yang dilakukan sebelumnya.
Namun kali ini tindakannya tidak berjalan mulus, karena begitu perhiasaan yang akan dijual diketahui juga palsu langsung dilaporkan ke Polsek Bantul untuk diadakan penangkapan. (Sihumas Polsek Bantul)
Giat MMD1 Dari Alma Ata Di Desa Argosari

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kec. Sedayu, Kapolsek Sedayu yang diwakilkan Aiptu Alip Subana, Bapak Lurah Argosari, Dosen Pembimbing Alma Ata dan para tamu undangan..
Dari hasil keterangan ketua panitia Mahasiswi Ulnatika menjelaskan bahwa “ 55 Mahasiswi tersebut akan dibagi menjadi 5 Dusun yaitu, Gayam, Tonalan, Gunungmojo,Pedusan dan Sedayu. Kegiatan dimulai dari tanggal 28 Nopember sampai dengan tanggal 16 Desember 2016. Adapun kegiatan inti yaitu mencari masalah masalah yang dihadapi Masyarakat tentang kesehatan” terutama Ibu, anak dan remaja. (Sihumas Polsek Sedayu)
Pelatihan Dan Pembuatan Website Kampung UKM Digital Sentra Kerajinan Krebet

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Koperasi Kab. Bantul yang bekerjasama dengan PT. Telekomunikaso Indonesia DIY dan menggandeng tariner dari Sedekah Ilmu Yogyakarta.
Hadir dalam acara ini Bpk. Slamet Purnomo PT. Telkom, Dinas Perindag Operasi Yanita Sri Andana Wati, Kasiekobang Kec. Pajangan Budi Suryono, Kepala Dukuh Krebet Bpk. Kemiskidi dan Ketua KSU Sidokaton Yulianto. Kegiatan diikuti ± 20 anggota KSU Sidokaton dan didampingi Ibu Viera, Baharudin, Danda dari Sedekah Ilmu Yogyakarta
Pengembangan kampung UKM digital ini sebagai upaya Pemerintah yang bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia untuk membantu memfasilitasi pelaku UKM dalam mempromosikan produk-produk unggulan mereka agar dikenal masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan penjualan.
Bapak Slamet Purnomo mengatakan PT. Telkom Indonesia dalam membantu pelaku perajin Krebet ini telah menyediakan internet Indihome secara gratis selama 1 tahun untuk KSU Sidokaton sebayak 6 titik dengan kecepatan 10 Mb dan 1 Unit komputer yang ditempatkan di KSU Sidokaton. Internet dan komputer bantuan PT. Telkom ini agar dimanfaatkan dengan baik untuk menampilkan produk-produk usaha di Krebet ini, jangan sampai mubadzir, tambahnya.
Penempatan bantuan Indihome PT. Telkom untuk KSU Sidokaton ditempatkan di Krebet 1 KSU Sidokaton, Krebet 2 Sanggar Peni untuk RT 01 dan RT 02, Krebet 3 Sanggar Singgih, Krebet 4 Dunung RT 04, Krebet 5 Krebet RT 05 (Yuli) dan Krebet 6 di Dukuh Pringgading Mangku Wibowo dengan mengacu pada tersedianya jaringan Fiber Optik PT. Telkom.
Selain di Sentra Batik Kayu Dusun Krebet Sendangsari Pajangan UKM Digital PT. Telkom juga dilaksanakan di Desa Murtigading Sanden dan Lounching Kampung UKM Digital akan dilaksanakan di Parasamya Bantul Rabu (30/11).
Peserta pelatihan dilatih marketing online dengan membuat account dan website toko di Blanja.Com yang sudah ada kerjasama denga PT. Telkom dan mengunggah berbagai produk usahanya. Hingga selesai kegiatan pada jam 14.00 Wib situasi aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Penyaluran PKH Tahap III Tahun 2016 Desa Sendangsari
Anggota Polsek Pajangan dipipin oleh Bhabinkamtibmas Sendangsari Aiptu Tetepana mengamankan penyaluran PKH Tahap III Program Kemensos RI Tahun 2016 untuk Desa Sendangsari bertempat di Pendopo Kec. Pajangan Bantul, Rabu, 23 November 2016 jam 08.00 Wib.
Hadir dalam penyaluran PKH ini Koordinator PKH Kec. Pajangan Rr. Meta Nur Endahsari dan Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. KCU Yogyakarta Ibu Weni.
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. Tujuan PKH untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan merupakan Program dari Kemensos RI. Diharapkan dana PKH yang sudah diterima penerima digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan keluarga.
Saat ini penyaluran PKH bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sangat penting. Penerima bantuan akan dibuatkan rekening yang sudah disiapkan juga pengaktifan kartu ATMnya untuk pengambilan uang sehingga penerima diminta harus hadir atau mewakilkan menggunakan surat kuasa.
Penerima PKH Desa Sendangsari berjumlah 570 orang. Hari ini adalah hari terakhir penyaluran PKH di Kec. Pajangan. Penyaluran PKH Tahap III Desa Sendangsari berjalan lancar dan aman. (Sihumas Polsek Pajangan)
Hadir dalam penyaluran PKH ini Koordinator PKH Kec. Pajangan Rr. Meta Nur Endahsari dan Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. KCU Yogyakarta Ibu Weni.
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. Tujuan PKH untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan merupakan Program dari Kemensos RI. Diharapkan dana PKH yang sudah diterima penerima digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan keluarga.
Saat ini penyaluran PKH bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sangat penting. Penerima bantuan akan dibuatkan rekening yang sudah disiapkan juga pengaktifan kartu ATMnya untuk pengambilan uang sehingga penerima diminta harus hadir atau mewakilkan menggunakan surat kuasa.
Penerima PKH Desa Sendangsari berjumlah 570 orang. Hari ini adalah hari terakhir penyaluran PKH di Kec. Pajangan. Penyaluran PKH Tahap III Desa Sendangsari berjalan lancar dan aman. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pors Segoroyoso Juara Liga Super PSSI Pengcab Kab Bantul

Sebelum pelaksanaan pengamanan, terlebih dahulu petugas pengamanan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Sc. Dalam arahannya Kabag Ops menekankan agar seluruh anggota yang terlibat pengamanan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kabag Ops juga mengingatkan agar anggota melakukan pengawalan suporter baik saat kedatangan maupun saat kepulangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak hanya itu, Kabag Ops juga memerintahkan, bagi suporter yang hendak memasuki stadion, untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Tentu saja pemeriksaan dilakukan dengan cara humanis,” tegasnya.
Jalannya Pertandingan
Sementara itu, sejak peluit tanda kick off dibunyikan oleh Wasit Tri Wahyudi, Pors Segoroyoso yang merupakan juara bertahan turnamen ini, terus-menerus menggempur pertahanan Samba FC Bantul. Alhasil hingga turun minum, Pors Segoroyoso yang mendominasi jalannya pertandingan, berhasil unggul 2-0 atas lawannya tersebut.
Di babak kedua, anak-anak Samba FC mencoba bangkit mengejar ketertinggalan. Hasilnya anak asuh Drs. Hariyadi berhasil memperkecil ketertinggalan menjadi 1-2 melalui kaki Sadam Sudarma.
Namun skuat Pors Segoroyoso berhasil merespons dengan melesakkan satu gol tambahan untuk merubah kedudukan menjadi 3-1. Hingga peluit panjang dibunyikan tak ada lagi gol yang tercipta. Pors Segoroyoso berhasil mempertahankan gelar Divisi Super PSSI Pengcab Kabupaten Bantul tahun 2016. Sementara Samba FC Badegan harus puas menjadi runner-up.
Dipartai kedua setelah laga Pors Segoroyoso vs Samba FC Badegan, ditempat yang sama digelar pertandingan antara Baturetno vs Porsa Potorono untuk memperebutkan peringkat ke 3 & 4. Masing-masing kesebelasan yang memiliki motivasi tinggi membuat pertandingan berjalan menarik dan ketat. Baturetno akhirnya berhak menempati posisi ketiga setelah berhasil mengungguli Porsa Potorono dengan skor tipis 4-3.
Penyerahan hadiah berupa tropi dan uang pembinaan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. Mahmudi, M.Si kepada masing-masing pemenang. Selain merengkuh trofi juara Divisi Super, sebagai juara Pors Segoroyoso mendapat uang pembinaan sebesar Rp 6 juta. Sementara Juara II Samba FC mendapat trofi dan uang pembinaan Rp 5 juta, Juara III Baturetno mendapat trofi uang pembinaan Rp 4 juta dan Juara IV Porsa Potorono juga mendapat trofi dan uang pembinaan sebesar Rp 3 juta. (Sihumas Polsek Jetis)
Festival Menyambut Maulid Nabi Di Dusun Gupakwarak
Dalam menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, warga Dusun Gupakwarak Desa Sendangsari mengadakan Festival Maulid Tahun 2016, pada hari pertama diadakan lomba menggambar tingkat Paud, TK, SD/MI di MI Ma'arif 1 Serut Dusun Gupakwarak Sendangsari Pajangan Bantul, Minggu 27 November 2016 jam 08.00 Wib.
Kegiatan ini salah satu tradisi Budaya Dusun Gupakwarak Sendangsari Pajangan Bantul. Siang hari selepas Sholat Dzuhur kegiatan dilanjutkan dengan acara bakti sosial berupa pengobatan gratis kepada para lansia yang bekerjasama dengan Stikes Almata.
Peserta lomba menggambar diikuti ± 200 orang, sedangkan untuk kegiatan Baksos dihadiri ± 70 orang lansia. Hingga selesai acara situasi berakhir salam keadaan aman dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Kegiatan ini salah satu tradisi Budaya Dusun Gupakwarak Sendangsari Pajangan Bantul. Siang hari selepas Sholat Dzuhur kegiatan dilanjutkan dengan acara bakti sosial berupa pengobatan gratis kepada para lansia yang bekerjasama dengan Stikes Almata.
Peserta lomba menggambar diikuti ± 200 orang, sedangkan untuk kegiatan Baksos dihadiri ± 70 orang lansia. Hingga selesai acara situasi berakhir salam keadaan aman dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pentas Kesenian Reog HUT Desa Sendangsari Ke 70
Telah digelar pentas kesenian Reog dalam rangka memperingatan HUT Desa Sendangsari Ke 70 di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Minggu 27 November 2016 jam 13.00 Wib.
Pagelaran Reog ini adalah merupakan serangkaian kegiatan terakhir dalam rangka merayakan HUT Desa Sendangsari ke 70 dengan menghadirkan tim Reog Budaya Benyo dibawah asuhan bapak Jarwoto disaksikan ± 500 orang.
Meskipun diguyur hujan namun pegelaran reog ini tetap barjalan meriah hingga berakhir dalam keadaan aman tertib dengan pengamanan dari Personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pagelaran Reog ini adalah merupakan serangkaian kegiatan terakhir dalam rangka merayakan HUT Desa Sendangsari ke 70 dengan menghadirkan tim Reog Budaya Benyo dibawah asuhan bapak Jarwoto disaksikan ± 500 orang.
Meskipun diguyur hujan namun pegelaran reog ini tetap barjalan meriah hingga berakhir dalam keadaan aman tertib dengan pengamanan dari Personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Di Balai Desa Tamantirto
Minggu, 27 November 2016 pukul 09.30 Wib bertempat di Balai Desa Tamantirto telah dilaksanakan Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya yang diselenggarakan oleh Dinas kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Desa Tamantirto dengan ketua panitia bapak Drs Umar Priyono MPd.
Kegiatan dihadiri oleh Ka seksi adat istiadat dinas kebudayaan DIY bapak Drs Markus Suwaris, Lurah Desa Tamantirto bapak Wisnu Ardi dan perwakilan dari masing masing Desa sebanyak 17 Kecamatan se Kabupaten Bantul.
Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Lurah Desa Tamantirto Bapak Wisnu Ardi dilanjutkan dengan sambutan Ka Seksi Adat dan tradisi bapak Drs Markus Suwaris yang menyampaikan tentang terimakasih atas kerjasamanya sehingga kegiatan dapat berlangsung.
Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan pentas seni kebudayaan dari 16 Desa se Kabupaten Bantul yaitu Bangunjiwo, Canden, Jagalan, Gilangharjo, Kebonagung, Parangtritis, Panjangrejo, Panggungharjo, Sabdodadi, Selopamioro, Sendangsari, Sitimulyo, Srimulyo, Timbulharjo, Wukirsari, Tamantirto dan lainya.
Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Kasihan melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Kasihan)
Kegiatan dihadiri oleh Ka seksi adat istiadat dinas kebudayaan DIY bapak Drs Markus Suwaris, Lurah Desa Tamantirto bapak Wisnu Ardi dan perwakilan dari masing masing Desa sebanyak 17 Kecamatan se Kabupaten Bantul.
Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Lurah Desa Tamantirto Bapak Wisnu Ardi dilanjutkan dengan sambutan Ka Seksi Adat dan tradisi bapak Drs Markus Suwaris yang menyampaikan tentang terimakasih atas kerjasamanya sehingga kegiatan dapat berlangsung.
Kegiatan dilanjutkan dengan penampilan pentas seni kebudayaan dari 16 Desa se Kabupaten Bantul yaitu Bangunjiwo, Canden, Jagalan, Gilangharjo, Kebonagung, Parangtritis, Panjangrejo, Panggungharjo, Sabdodadi, Selopamioro, Sendangsari, Sitimulyo, Srimulyo, Timbulharjo, Wukirsari, Tamantirto dan lainya.
Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Kasihan melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Kasihan)
Try Out Pencak Silat 2016 Se Kabupaten Bantul
Personel Polsek Pundong mengamanakan jalannya Try Out Pencak Silat antar usia dini, pra remaja, dan pelajar tahun 2016 se Kabupaten Bantul yang digelar di GOR Balai Desa Srihardono, Pundong, Minggu, 27 Nopember 2016 pukul 08.00 Wib.
Kegiatan ini diselengarakan oleh Pengurus Kabupaten Perguruan Pencak Silat Nasional (Persinas) ASAD Kabupaten Bantul yang bersekretariat di Sanggar Persinas ASAD, Kranggan, Murtigading, Sanden, Bantul. Dengan penanggung jawab kegiatan Ketua Persinas ASAD Kabupaten Bantul H. Artijo, BSc
Try out dilaksanakan dalam rangka persiapan Kejurkab IPSI Tahun 2016 pada Bulan Desember 2016. Kegiatan ini diikuti 70 peserta usia SD, SMP, SMA dari perguruan silat yang ada di Kabupaten Bantul. (Sihumas Polsek Pundong)
Kegiatan ini diselengarakan oleh Pengurus Kabupaten Perguruan Pencak Silat Nasional (Persinas) ASAD Kabupaten Bantul yang bersekretariat di Sanggar Persinas ASAD, Kranggan, Murtigading, Sanden, Bantul. Dengan penanggung jawab kegiatan Ketua Persinas ASAD Kabupaten Bantul H. Artijo, BSc
Try out dilaksanakan dalam rangka persiapan Kejurkab IPSI Tahun 2016 pada Bulan Desember 2016. Kegiatan ini diikuti 70 peserta usia SD, SMP, SMA dari perguruan silat yang ada di Kabupaten Bantul. (Sihumas Polsek Pundong)
Bupati Bantul Minta Siswa SMPN 1 Pandak Tidak Meninggalkan Sholat 5 Waktu

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pandak AKP S. Parmin, Unsur Muspika Pandak, Babinsa Koramil dan Bhabinkamtibmas Polsek serta Kepala Sekolah SMPN-1 Pandak, Ani Prihati Handayani, SPd kemudian diikuti peserta Upacara dari peleton Guru, Karyawan Tata Usaha Sekolah dan seluruh siswa-siswi.
Dalam sambutanya Bupati Bantul menekankan pada seluruh siswa bahwasanya masa depan kalian masih sangat panjang untuk itu rajinlah belajar dengan sungguh-sungguh kemudian kurangi Nonton TV ataupun bermain phonsel yang bisa mengakibatkan malas dalam belajar.
Khusus yang beragama Islam jangan tinggalkan Sholat 5 waktu serta pergunakanlah waktu yang tersedia sebaik mungkin jangan disia-siakan dan ingat Siswa di sekolah ini merupakan generasi penerus bangsa ataupun calon – calon Pemimpin di negeri ini sehingga tidak menutup kemungkinan kelak kalianlah barangkali yang akan menggantikan peran para Bapak dan Ibu yang ada disini untuk itu mulai saat ini tetaplah semangat dalam menggapai cita-citamu.
Hingga pukul 08.00 Wib Upacara selesai dilanjutkan dengan acara ramah tamah di ruang kerja kepala sekolah dalam situasi aman terkendali. (Sihumas Polsek Pandak melaporkan)
Kapolsek Bantul Serahkan Bantuan Anak Yatim Desa Trirenggo
Program Sipolim Polsek Bantul pada bulan November 2016 ini dilaksanakan di aula Balai Desa Trirenggo, Jumat siang, 25 November 2016 yang dihadiri oleh puluhan anak yatim.
Kegiatan rutin ini sudah berjalan sejak tahun 2013 dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang selalu bergantian di desa desa yang ada Kecamatan Bantul dengan dana berasal dari iuran anggota Polsek Bantul. Adapun tujuan utamanya adalah menjalin silahturohmi dan merupakan kepedulian Polsek Bantul terhadap anak Yatim dan Kaum Dhuafa dengan memberikan bantuan untuk meringankan beban hidupnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bantul Kompol Paimun, SH mengundang sebanyak 20 anak yatim dan dihadiri oleh Panit Binmas Ipda Subarata, Kasi Humas Aiptu Banaji , Kasikum Aiptu Sumarno, Bhabinkamtibmas Desa Trirenggo Aipda Azhar Mustaqim dan para tamu undangan.
Kapolsek Bantul berpesan kepada anak anak yatim agar dapat mempergunanakan bantuan tersebut dengan baik, selain itu kapolsek Bantul juga meminta doa kepada anak Yatim agar wilayah hukum Polsek Bantul pada khususnya diberikan keamanan dan juga seluruh anggota Polsek Bantul selalu dalam lindungan Nya. Amin. (Sihumas Polsek Bantul)
Kegiatan rutin ini sudah berjalan sejak tahun 2013 dilaksanakan setiap bulan dengan lokasi yang selalu bergantian di desa desa yang ada Kecamatan Bantul dengan dana berasal dari iuran anggota Polsek Bantul. Adapun tujuan utamanya adalah menjalin silahturohmi dan merupakan kepedulian Polsek Bantul terhadap anak Yatim dan Kaum Dhuafa dengan memberikan bantuan untuk meringankan beban hidupnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bantul Kompol Paimun, SH mengundang sebanyak 20 anak yatim dan dihadiri oleh Panit Binmas Ipda Subarata, Kasi Humas Aiptu Banaji , Kasikum Aiptu Sumarno, Bhabinkamtibmas Desa Trirenggo Aipda Azhar Mustaqim dan para tamu undangan.
Kapolsek Bantul berpesan kepada anak anak yatim agar dapat mempergunanakan bantuan tersebut dengan baik, selain itu kapolsek Bantul juga meminta doa kepada anak Yatim agar wilayah hukum Polsek Bantul pada khususnya diberikan keamanan dan juga seluruh anggota Polsek Bantul selalu dalam lindungan Nya. Amin. (Sihumas Polsek Bantul)
Pemeriksaan Rutin Kesehatan Para Tahanan Di Polres Bantul
Petugas medis dari Urdoksik Subbiddokpol Biddokkes Polda DIY melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para tahanan di Rutan Polres Bantul, Senin, 28 Nopember 2016. Pemeriksaan dipimpin oleh Kaurdoksik Subbiddokpol dr. Titi Rahma Purihayati.
Paurkes Bag Sumda Polres Bantul Ida Wahyuningsih, A.Md.Kep yang mendampingi pemeriksaan menjelaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan agar petugas bisa mengetahui kondisi fisik para tahanan. Harapannya, jika ada tahanan yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan lainnya, dapat segera dilakukan tindakan medis terhadap tahanan tersebut.
Pemeriksaan kesehatan tahanan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan bagi para tahanan.
Ida Wahyuningsih juga menambahkan, dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap rumus odontogram gigi para tahanan sebagai data base bagi Pusdokkes Polri.
“Jadi identifikasi odontogram gigi ini berguna apabila suatu saat tahanan tersebut melakukan aksi kejahatan, misalnya bom bunuh diri atau meninggal dunia karena sesuatu hal tanpa membawa identitas, maka akan bisa diidentifikasi melalui data odontogram gigi ini,” jelasnya.
Dijelaskan Ida, dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pagi ini, tidak ditemukan adanya tahanan yang sakit. “Dan pemeriksaan kesehatan tahanan semacam ini akan rutin kami laksanakan setiap bulan,” pungkasnya. (Bag Humas Polres Bantul)
Paurkes Bag Sumda Polres Bantul Ida Wahyuningsih, A.Md.Kep yang mendampingi pemeriksaan menjelaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan agar petugas bisa mengetahui kondisi fisik para tahanan. Harapannya, jika ada tahanan yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan lainnya, dapat segera dilakukan tindakan medis terhadap tahanan tersebut.
Pemeriksaan kesehatan tahanan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan bagi para tahanan.
Ida Wahyuningsih juga menambahkan, dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap rumus odontogram gigi para tahanan sebagai data base bagi Pusdokkes Polri.
“Jadi identifikasi odontogram gigi ini berguna apabila suatu saat tahanan tersebut melakukan aksi kejahatan, misalnya bom bunuh diri atau meninggal dunia karena sesuatu hal tanpa membawa identitas, maka akan bisa diidentifikasi melalui data odontogram gigi ini,” jelasnya.
Dijelaskan Ida, dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pagi ini, tidak ditemukan adanya tahanan yang sakit. “Dan pemeriksaan kesehatan tahanan semacam ini akan rutin kami laksanakan setiap bulan,” pungkasnya. (Bag Humas Polres Bantul)
Bagas Widiarso Meninggal Dunia Mendadak

Menurut pemilik Kost ibu Mulyaningsih, sebelum meninggal dunia, pada hari Sabtu kemarin korban berobat ke Rs Pantirapih Yogyakarta karena mengidap penyakit Abseskoli atau pembengkakan di leher kemudian oleh dokter disarankan untuk Operasi pada hari Senin tanggal 28 Nopember 2016.
Kemudian pada hari Minggu, korban sudah tidak tahan terhadap penyakitnya, lalu minta tolong kepada saksi bapak Dwi Hadianto untuk mengantarnya ke RS Pantirapih. Selanjutnya saksi menelpon RS Ludiro Husodo untuk minta bantuan Ambulan namun begitu datang korban sudah Meninggal dunia mendadak. Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari tim Identifikasi Polres Bantul dan petugas Medis tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. (Sihumas Polsek Sewon)
Pembukaan Camp Media Perdamaian Pemuda - Mahasiswa Lintas Iman Di Komplek GKMI

Acara ini diselenggarakan oleh Panitia Camp Media Perdamaian bekerjasama dengan Pokja Yakoma PGI DIY - PGIW DIY - GMKI - PIKI - FJD. Acara ini direncanakan akan berlangsung dari tanggal 25 sampai dengan 27 Nopember 2016.
Tema yang diangkat dalam acara tersebut yaitu “Mengawal Media Informasi Komunikasi Untuk Membangun Gerakan Perdamaian Lintas Agama”.
Hadir dalam giat tersebut Ketua Pokja Yakoma PGI DIY Pdt. Indrianto Adiatmo, M.Min, Ketua PGIW DIY Pdt. Bambang Sumbodo, STh. M.Min, Ketua GMKI- PIKI, Ketua FKUB Jaelani Latif, BA serta 30 mahasiswa.
Selama giat berlangsung personel Polsek Pundong akan diturunkan Untuk mengamankankan jalannya acara ini. (Sihumas Polsek Pundong)
Pertandingan Final Sepakbola Divisi Super PSSI Bantul Antara Samba Badegan VS Pors Segoroyoso

Untuk keberangkatan Suporter Segoroyoso diarahkan melalui jalur Segoroyoso-Sindet-Jetis-Sudimoro-SSA dengan pengawalan oleh petugas Polsek Pleret. Sementara itu untuk kepulangan para Suporter diarahkan melalui jalur SSA-Sudimoro-Jetis-Karangsemut-Wukirsari-Pucung-Segoroyoso.
Sebelum keberangkatan, Kapolsek Pleret AKP Tony Priyanto, SH, SIK menghimbau kepada para Suporter agar selama di perjalanan untuk menjaga ketertiban dan santun berlalulintas. Demikian juga untuk kepulangannya agar tetap tertib dan jangan sampai mengganggu para pemakai jalan lainnya.
Sementara itu untuk hasil pertandingan Final Divisi Super PSSI Bantul, Pors Segoroyoso berhasil meraih kemenangan dengan Score 3-1 dan keluar sebagai Juara I Divisi Super PSSI Bantul tahun 2016. (Sihumas Polsek Pleret)
Wonolopo Menjadi Juara Tournament Paduka Cup VI Dusun Kategan

Pertandingan perebutan juara III semula berjalan cukup sengit dengan saling berbalas serangan, namun di set ke 3 Tim volly dusun Soko Pundong nampak stamina menurun drastis hingga harus mengakui keunggulan tim bola Volly dari dusun Nogosari Jetis.
Di partai puncak, untuk memperebutkan Juara I, antara dua tim bola voly dari dusun Wonolopo Jetis melawan dusun Ngentak Pundong, kedua tim yang masing masing menjuarai Grup di babak 16 besar bertemu dipartai Puncak Paduka Cup VI.
Disaksikan Lebih dari 500 orang penonton pemain pemain bola volly dusun Wonolopo Jetis mengusai semua lini pertandingan dan bermain lepas, set demi set di kuasai tim Wonolopo Jetis hingga akhir babak 3, tim Ngentak Pundong tak mampu mengembangkan permainan dan harus mengakui keunggulan tim Wonolopo Jetis dengan Skor 3 - 0.
Dengan kemenangan Tim bola Volly Wonolopo menutup semua rangkaian turnament bola volly paduka Cup Ke VI yang berlangsung di dusun Kategan Patalan Jetis. Kemudian selanjutnya secara simbolis tournament paduka cup ditutup dengam penyerahan Trofi bergilir dan uang pembinaan dari Panitia Turnament Bola Volly Paduka Cup VI kepada masing masing juara.
Hingga akhir pertandingan pengamanan dilaksankaan dari personil Polsek Jetis dan Koramil Jetis berlangsung aman terkendali. (Sihumas Polsek Jetis)
Pengamanan Rabu Pungkasan Di Pleret
Sudah hampir dua pekan ini kegiatan Pasar Malam di Lapangan Desa Wonokromo, Pleret, Bantul berlangsung. Acara Pasar Malam ini dalam rangka menyambut perayaan adat yaitu Rebopungkasan yang rutin setiap tahun digelar.
Pasar malam Rebopungkasan ini bentuknya seperti Sekaten yang berlangsung di Alun-alun Utara Yogyakarta. Stand-stand permainan seperti ombak banyu, Trem, Dermolen/Bianglala dan sebagainya juga dapat kita jumpai disini. Ada juga yang menjual makanan, pakaian, bahkan mainan dan sebagainya.
Menurut sumber yang diperoleh Sihumas Polsek Pleret, sebelum tahun 1980 Pasar Malam Rebopungkasan diadakan di Komplek Masjid Pathok Nagoro (Masjid Taqwa, Wonokromo). Namun seiring perkembangan waktu, dari tahun ke tahun semakin ramai. Kemudian oleh Pemerintah Desa Wonokromo dipindahkan ke Lapangan Desa Wonokromo, Pleret hingga sekarang ini.
Selain pasar malam, Panitia juga mengadakan serangkaian kegiatan antara lain Badminton Rebopungkasan Cup 2016, Pentas Seni dan Budaya Pedusunan, Pentas Musik dan Koes Plus, Merti Kali Code dan Kali Belik serta Mancing Bareng, Festival Hadroh Rebopungkasan, Teater Budaya (menghadirkan Yu Beruk, Aldo, Jonet dkk), Gebyar PAUD Tingkat Desa Wonokromo, Pengajian Akbar Rebopungkasan 2016 oleh Gus Miftah (28 Novemver 2016), Kirab Budaya Rebopungkasan 2016 (digelar pada Malam Rabu, 29 November 2016), Sedekah dan Sholat Tolak Balak.
Sementara itu acara puncak Rabopungkasan akan berlangsung pada Malam Rabu terakhir di Bulan Sapar (29 November 2016) dengan ditandai Kirab Lemper Raksasa berukuran panjang 2,5 meter dan berdiameter 45 cm yang diarak dari Masjid Al Huda Karanganom, Wonokromo menuju Balai Desa Wonokromo.
Dalam kesempatan ini guna menjaga kamtibmas selama berlangsungnya pasar malam dan kegiatan Rebopungkasan, Kapolsek Pleret AKP Tony Priyanto, SH, SIK menghadirkan personelnya baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman untuk melaksanakan patroli dan pengamanan kegiatan tersebut. (Sihumas Polsek Pleret)
Pasar malam Rebopungkasan ini bentuknya seperti Sekaten yang berlangsung di Alun-alun Utara Yogyakarta. Stand-stand permainan seperti ombak banyu, Trem, Dermolen/Bianglala dan sebagainya juga dapat kita jumpai disini. Ada juga yang menjual makanan, pakaian, bahkan mainan dan sebagainya.
Menurut sumber yang diperoleh Sihumas Polsek Pleret, sebelum tahun 1980 Pasar Malam Rebopungkasan diadakan di Komplek Masjid Pathok Nagoro (Masjid Taqwa, Wonokromo). Namun seiring perkembangan waktu, dari tahun ke tahun semakin ramai. Kemudian oleh Pemerintah Desa Wonokromo dipindahkan ke Lapangan Desa Wonokromo, Pleret hingga sekarang ini.
Selain pasar malam, Panitia juga mengadakan serangkaian kegiatan antara lain Badminton Rebopungkasan Cup 2016, Pentas Seni dan Budaya Pedusunan, Pentas Musik dan Koes Plus, Merti Kali Code dan Kali Belik serta Mancing Bareng, Festival Hadroh Rebopungkasan, Teater Budaya (menghadirkan Yu Beruk, Aldo, Jonet dkk), Gebyar PAUD Tingkat Desa Wonokromo, Pengajian Akbar Rebopungkasan 2016 oleh Gus Miftah (28 Novemver 2016), Kirab Budaya Rebopungkasan 2016 (digelar pada Malam Rabu, 29 November 2016), Sedekah dan Sholat Tolak Balak.
Sementara itu acara puncak Rabopungkasan akan berlangsung pada Malam Rabu terakhir di Bulan Sapar (29 November 2016) dengan ditandai Kirab Lemper Raksasa berukuran panjang 2,5 meter dan berdiameter 45 cm yang diarak dari Masjid Al Huda Karanganom, Wonokromo menuju Balai Desa Wonokromo.
Dalam kesempatan ini guna menjaga kamtibmas selama berlangsungnya pasar malam dan kegiatan Rebopungkasan, Kapolsek Pleret AKP Tony Priyanto, SH, SIK menghadirkan personelnya baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman untuk melaksanakan patroli dan pengamanan kegiatan tersebut. (Sihumas Polsek Pleret)
27 November 2016
Launching Batik Putri Pembayun Mangir

Hadir Asek III Drs. Sunarto, M.Si mewakili Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S. Psi (Ketua Desa Budaya Sendangsari), Bpk. Sudarmanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Bantul Joko Nur Edi Purnomo, Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST l, Lurah/Kades Purwodadi Bpk. Sucipto (Tepus Gunubg Kidul), PG Madukismo, Kepala KUA Pajangan Drs. Dalyono Warsito, Ketua Desa Budaya Triwidadi Sumidi Hadi Prayogo, Pelda Yohanes A Rasul setiyawan Koramil 18/Pajangan.
Launchin Batik Putri Pembayun dilakukan oleh Asek III dan Camat Pajangan serta Pagelaran Wayang Kulit diawali dengan penyerahan tokoh Wayang Kulit "Gathotkaca" oleh Asek III kepada Dalang Ki Seno Nugroho.
Pagelaran Wayang Kulit mengambil lakon "Banjaran Gathotkaca" dan diringi Karawitan Wargo Laras. Pagelaran berlangsung dengan meriah dengan Bintang tamu Gareng Rakasiwi dan Den Baguse Ngarso. Hingga selesainya pagelaran Wayang Kulit situasi dalam keadaan aman kondusif dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan).
Kakak Kandung Aiptu Ngadiman Meninggal Dunia
Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng bersama Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto bertakziah ke rumah duka almarhum Miskiran di Dusun Taruban Kulon RT 05 Tuksono Sentolo Kulon Progo, Sabtu 26 November 2016 jam 12.00 Wib.
Almarhum Miskiran merupakan kakak kandung dari Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman. Almarhum meninggal dunia pada usia 52 tahun karena sakit.
Dalam kesempatanya Aiptu Sunarto mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Semoga kepergian almarhum mendapat tempat yang layak disisi Alloh SWT, diterima amal kebaikkannya dan diampuni seluruh dosa-dosanya serta keluarga yang ditinggal diberi ketabahan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Almarhum Miskiran merupakan kakak kandung dari Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman. Almarhum meninggal dunia pada usia 52 tahun karena sakit.
Dalam kesempatanya Aiptu Sunarto mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Semoga kepergian almarhum mendapat tempat yang layak disisi Alloh SWT, diterima amal kebaikkannya dan diampuni seluruh dosa-dosanya serta keluarga yang ditinggal diberi ketabahan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pentas Orgen Tunggal Di Dusun Beji Wetan
Telah digelar pentas Orgen Tunggal di dusun Beji Wetan RT 04 Sendangsari Pajangan Bantul, Sabtu 26 November 2016 jam 21.00 Wib yang diselenggarakan oleh Muda-mudi Beji Wetan dalam rangka Dendang November Rain, Sabtu 26 November 2016 jam 21.00 Wib.
Orgen Tunggal dimainkan oleh Gilas OBB dengan menampilkan penyanyi Sasha Aneksa, Della Santika, Dinda Angraini dan Fika Feratama yang disaksikan oleh ratusan penonton.
Pentas Orgen Tunggal berlangsung meriah selesai aman tertib dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Orgen Tunggal dimainkan oleh Gilas OBB dengan menampilkan penyanyi Sasha Aneksa, Della Santika, Dinda Angraini dan Fika Feratama yang disaksikan oleh ratusan penonton.
Pentas Orgen Tunggal berlangsung meriah selesai aman tertib dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
Sepeda Gembira HUT PGRI Ke 71 Di Gua Selarong

Hadir dalam acara ini PGRI Kab. Bantul Endar Harjanto, Ketua PPD Sewon Cahaya Budi Santoso, Ketua Panitia Bpk. Jawadi dan Ketua PGRI Sewon Bpk. Sani, S.Pd. Kegiatan sepeda gembira ini diikuti peserta ± 200 orang.
Ketua PGRI Sewon Sani, S.Pd menyampaikan acara ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PGRI Ke 71 dan Hari Guru Nasional tahun 2016 juga untuk refresing serta napak tilas perjuangan Pageran Diponegoro dalam mengusir penjajah.
Kepala UPT PPD Sewon Cahaya Budi Santoso dalam sambutannya mengucapkan selamat hari guru. Acara ini untuk menambah rasa nasionalisme dan solidaritas kebersamaan bidang Pendidikan. Kita harus memajukan pendidikan guna mencetak ilmuwan Indonesia yang tangguh. Kita berharap kedepan beban administrasi Guru untuk diperbaikan dan diperingan.
Acara diisi dengan hiburan dari Guru dan dilanjutkan penyerahan hadiah-hadiah. Hingga selesainya acara situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Pentas Kesenian Kethoprak HUT Ke 70 Desa Sendangsari

Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, dalam pembukaannya mengatakan hari ini kita tampilkan kesenian tari-tarian, Gejok Lesung dan Kethoprak dengan pemainya melibatkan para Pamong dan Dukuh.
Acara diawali dengan pementasan tari-tarian diantaranya Tari Pujiastuti yang dibawakan Ananda Rovita Dewi, Tari Sintren dibawakan adik Siwi anak Bpk Panggih Dusun Manukan, Tari Merak Dusun Jaten ananda Arda dan Tari Mangir kolaborasi Karawitan dan Gejog Lesung pimpinan Bpk. Sarianto.
Pagelaran Kethoprak mengambil lakon "Joko Kendhil". DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S. Psi (Ketua Desa Budaya Sendangsari) dan Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST turut serta dalam Kethoprak ini. Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST melakonkan tokoh utama Joko Kendhil sedangkan bintang tamu Mbah Kantong. Pagelaran juga disaksikan Pokdarwis Trangsang Sukoharjo Solo yang menginap di Desa wisata Krebet dalam rangka studi banding.
Hingga selesainya pagelaran Kethoprak Pamong dan tari HUT ke 70 Desa Sendangsari situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif dengan pengamanan dari personil Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)