24 January 2017

Polres Bantul Sita 220 Botol Miras Di Sewon

Petugas Sat Resnarkoba Polres Bantul menyita 220 botol minuman keras berbagai merk di wilayah Sewon, Senin, 23 Januari 2017 malam sekira pukul 22.30 Wib.

Ratusan botol miras tersebut milik DM (57) disimpan di dua tempat yaitu di tokonya yang berlokasi Jl. Parangtritis Km 6,3 dan disebuah rumah di  perumahan Alam Citra No 3 Jl. Parangtritis, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Adapun miras yang disita yaitu 163 botol anggur merah, 51 botol anggur kolesom, 5 botol Prost beer dan 1 botol anker bir.

Saat ini DM (57) si pemilik miras warga Jl. Ketandan, Ngupasan, Gondomanan beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Bantul untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini berkat adanya kerjasama dengan masyarakat. (Res Narkoba)

No comments:

Post a Comment