06 March 2017

Sambang Poskamling

Untuk menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman Sabtu (4/3/2017) jam 21.00 Wib menyambangi Poskamling dusun Butuh Lor RT 01, Butuh Lor RT 04 dan Jojoran Wetan RT 02 Desa Triwidadi Pajangan Bantul.

Dalam sambang ini Aiptu Ngadiman mengajarkan kepada warga tentang penggunaan kode-kode suara Kentongan sesuai Instruksi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No 5/Inst/1980 tanggal 6 Juli 1980.

Jaga warga atau yang sering disebut oleh masyarakat dengan Poskamling harus mengedepankan prinsip kebersamaan, sukarela, swadaya, swakarsa dan partisipasi sesuai dengan peraturan Gubernur DIY No.9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga. Ada kejadian dan permasalahan harap dilaporkan ke Ketua RT, Dukuh atau polisi.

Jaga warga sesuai dengan Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Pergub Nomor 9 Tahun 2015 masih akan ditindaklanjuti dengan penyusunan modul-modul yang merupakan teknis pelaksanaan jaga warga. (Sihumas Polsek Pajangan)

No comments:

Post a Comment