20 April 2017

Pelayanan SIM Keliling Di Balai Desa Sendangsari

Sesuai jadwal, hari ini Rabu (19/4/2017) jam 09.00 Wib Bus Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul mengelar pelayanan perpanjangan SIM di Balai Desa Sendangsari, Pajangan. Dalam kegiatan ini petugas berhasil melayani perpanjangan SIM sebanyak 49 lembar terdiri dari SIM A sebanyak 8 lembar dan SIM C sebanyak 41 lembar.

Sebelumnya, Bripka Martono yang memimpin kegiatan ini menjelaskan kepada para pemohon tentang tata cara perpanjangan SIM mulai dari pendaftaran, pengisian blanko formulir, melakukan check kesehatan hingga menunggu panggilan dari petugas SIM.

Disampaikan pula bahwa untuk mendapatkan pelayanan SIM Keliling, pemohon cukup membawa identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku beserta fotocopy dan Surat Izin Mengemudi (SIM) lama beserta fotocopy.

Bripka Martono juga menginformasikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantul terus melakukan terobosan. Khusus dalam hal permohonan SIM baik baru ataupun perpanjangan, saat ini Satlantas Polres Bantul melalui Unit Pelayanan SIM membuka pendaftaran secara online.

Pada kesempatanya Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto sangat apresiasi saat memantau pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Balai Desa Sendangsari. Disamping proses yang cepat dan lancar, para pemohon SIM yang sebagian besar warga masyarakat Pajangan merasakan kemudahan dan sangat terbantu dalam melakukan perpanjangan SIM.

Untuk itu setiap bulannya Bhabinkamtibmas bersama Sihumas Polsek Pajangan aktif melakukan sosialisasi jadwal SIM Keliling kepada warga masyarakat Kecamatan Pajangan.

Selain itu untuk jadwal SIM Keliling Online Polres Bantul juga dapat dilihat di Web resmi Polres Bantul yakni Tribrata News Bantul dengan alamat http://www.tribratanewsbantul.com. (Sihumas Polsek Pajangan)

No comments:

Post a Comment