
Dalam oprasi pekat tersebut petugas menghentikan dan menggeledah sepeda motor yang akan masuk ke TPR. Dalam giat tersebut petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor tanpa surat dengan perincian SPM Yamaha Yupiter dengan tertera No. Pol AB 1555 ML, SPM Suzuki FU tanpa No.Pol, SPM Yamaha King dengan tertera No.Pol AB 3661 MK dan SPM (hanya berwujud rangka) dengan tertera No. Pol B 6538 CW.
Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga diamankan ratusan petasan dengan berbagai macam ukuran. Selanjutnya semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Srandakan, sedangkan untuk petasan langsung dimusnahkan dengan direndam di air. (Sihumas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment