
Bhabinkamtibmas selain tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan anggaran dana desa. Meski demikian peran serta bhabinkamtibmas hanya sebatas saran, mengawasi dan sharing bersama kepala desa, tidak serta merta ikut campur didalam APBDes.
Bagi bhabinkamtibmas yang nantinya terlibat kegiatannya melawan hukum akan kena sanksi sesuai hukum yang berlaku, ditambahkan para bhabinkamtibmas sebelum telah mendapatkan pembekalan dari Kapolres Bantul tentang APBDes yang bersumber dari AD dan DD. Dengan harapan bhabinkamtibmas punya bekal dalam pengawasan APBDes.
Kami optimis peran para bhabinkamtibmas efektif sekaligus dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan APBDes, jelas Kapolsek Kasihan Kompol Supardi. (Sihumas Polsek Kasihan)
No comments:
Post a Comment