Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo Bripka Sugiyono Hadiri penyuluhan dan penerangan hukum program Binmatkum dari kejaksaan Negeri Nantul tentang TP4D di Balai Desa Kalurahan Trimulyo, Kamis 26/9/2017.
Narasumber Penyuluhan yaitu bapak Affun yang sehari hari menjabat sebagai kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantul dan Selaku Ketia YP4D.
Bapak Affun saat memberikan penyuluhan menjelaskan agar seluruh perangkat desa/Pamong untuk tertib administrasi sehingga tidak menjadi temuan dari Badan pemeriksa Keuangan.
Semua Dana Desa yang saat ini di gulirkan, tentunya akan dilakukan audit dan pemeriksaan oleh BPK. Bapak Affun menghimbau agar semua kegiatan yang menggunakan dana Dari pemerintah agar di dokumentasikan, baik saat sebelum di pengerjaan, selama dalam proses pengerjaan dan pasca pengerjaan yang kemudian di serahkan kepada masyarakat.
Dan Inti dari pendampingan ini adalah untuk pencegahan agar dana desa dapat di kelola dan di gunakan sesuai aturan serta untuk kemajuan desa, jelas Narasumber.
Diakhir kegiatan Dilaksanakan tanyab jawab terkait dengan Materi yang diberikan Narasumber. (Sihumas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment