06 October 2017

Tambang Pasir Secara Ilegal, Polsek Banguntapan Sita Bego

Petugas Polsek Banguntapan dan Sat Reskrim Polres Bantul menyita sebuah alat berat bego dari area tambang pasir ilegal ditepi sungai Opak sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK SH, mengatakan, penambangan pasir dengan alat berat tersebut tidak mengantongi izin.

"Itu penambangan pasir tanpa dilengkapi izin. Kami langsung hentikan. Secepatnya pihak -pihak terkait dengan penambangan akan dimintai keterangan. Daerah tersebut tidak hanya kali ini saja ditambang pasirnya," ujar AKP Anggaito, Kamis, 5/10/2017.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH mengatakan sebenarnya masyarakat dan operator alat berat mengetahui jika penambangan tersebut ilegal sehingga  alat berat beroperasi kadang malam hari dan baru dinaikan ke truk siang hari.

Penyitaan ini sebagai komitmen mencegah kerusakan lingkungan akibat adanya penambangan pasir ilegal dengan alat berat, jelas Kapolsek Banguntapan. (Sihumas Polsek Banguntapan)

No comments:

Post a Comment