27 October 2017

Tempat Prostitusi Dan Karaoke Ilegal Di Kawasan Pantai Samas Akan Ditutup

Prostitusi dan karaoke ilegal di kawasan Pantai Samas, Sanden akan ditutup oleh Pemdes Srigading bersama Muspika Sanden. Dengan adanya prostitusi, akan membuat citra buruk bagi wisata dan wisatawan akan enggan datang. Hal ini disampaikan Lurah desa Srigading Wahyu Widodo, SE saat pertemuan warga dusun Ngepet bersama Pemdes Srigading dan Muspika Sanden di Masjud Prana Sakti Samas, Kamis (26/10/2017) malam pukul 20.00 WIB.

Pertemuan warga dusun Ngepet dengan Pemdes Srigading dan Muspika membahas keberadaan tempat karaoke, prostitusi, miras, penertiban warga pendatang, serta pengelolaan Pantai Samas. Kegiatan dihadiri Camat Sanden, Kapolsek Sanden AKP Riwanta bersama Bhabinkamtibmas Srigading Aiptu Taryadi, perwakilan Sat Polair Polres Bantul, Danposal Samas, Sekcam Sanden, Lurah desa Srigading, Babinsa, Kasi Trantib, Kadus Ngepet, perwakilan Banser, Kokam, Karang taruna,  FPRB, perwakilan NU dan Muhammadiyah serta warga masyarakat Ngepet sekitar 70 orang.

Keberadaan prostitusi dan tempat karaoke di Pantai Samas dikeluhkan masyarakat sekitar. Selain itu, akan merusak citra wisata dan moral masyarakat terlebih adanya pengunjung anak-anak.

Ketua takmis Masjid Prana Sakti Samas, Sarijan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Muspika, Lurah desa Srigading dan warga masyarakat dalam pertemuan membahas masa depan obyek wisata Pantai Samas.

Lurah desa Srigading, Wahyu Widodo, SE menjelaskan, skala prioritas Pemdes Srigading adalah mengangkat potensi wisata Samas agar tidak kalah dengan pantai di sekitarnya. Salah satu syarat suksesnya pengembangan potensi wisata adalah penanggulangan prostitusi. Adanya prostitusi akan membuat citra buruk bagi wisata dan wisatawan akan enggan datang untuk berwisata, katanya.

Wahyu menambahkan, pemilik tempat karaoke dan prostitusi bukan warga Ngepet Srigading dan keberadaannya tanpa ijin dan melanggar Perda Kabupaten Bantul.

Rencananya di kawasan Pantai Samas akan dibuat TPI (Tempat Pelelangan Ikan),  pengolahan sampah,  penataan parkir, dan agrowisata untuk menciptakan daya tarik bagi wisatawan.

Sementara itu, Camat Sanden Slamet Santoso, SIP mengatakan, nantinya kawasan pantai selatan akan menjadi halaman depan bagi Kabupaten Bantul dengan adanya JJLS. Pantai Samas yang merupakan pantai tertua di Bantul, saat ini citranya menjadi jelek dengan adanya praktik prostitusi, miras,  dan tempat karaoke. Muspika Sanden sangat setuju dan mendukung rencana penutupan prostitusi, miras dan tempat karaoke di Samas, jelasnya.

Sedangkan Kapolsek Sanden AKP Riwanta didampingi Bhabinkamtibmas desa Srigading Aiptu Taryadi mengatakan, jajarannya siap membantu rencana penutupan prostitusi, miras maupun karaoke ilegal di Samas.

Kapolsek menambahkan, peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sangat diperlukan. Sinergi antara masyarakat dan polri sangat diperlukan dalam upaya memelihara dan meningkatkan kamtibmas. Polri tidak akan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri,“ tuturnya. (Sihumas Polsek Sanden)

No comments:

Post a Comment