Anggota Tim Saber Pungli Polres Bantul Ipda Ihwan Wahyudi menjadi narasumber dalam acara Sosialisai Saber Pungli Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul di Aula Kantor Camat Pundong, Kamis (23/11/2017) pukul 09.00 WIB.
Tujuan kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kecamatan Pundong tersebut adalah untuk percepatan pencegahan KKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Ipda Ihwan menyampaikan bahwa pungli adalah suatu perbuatan yang dilakukan Pegawai Negeri atau penyelenggara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan.
Menurutnya penyebab pungli antara lain penyalahgunaan wewenang, faktor mental, faktor ekonomi, faktor kultural dan budaya organisasi, terbatsanya sumber daya manusia, dan lemahnya system kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Di Kabupaten Bantul sendiri terdapat Unit Pemberantasan Pungli yang menyelenggarakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
Sedangkan wewenang Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Bantul tersebut antara lain membangun sistem pencegahan dan pemberantasam pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementerian / Lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan dan beberapa fungsi lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ps Kanit Binmas Polsek Pundong Aiptu Sardini, Komisi A DPRD DIY Endro Sulastomo, anggota Kejaksaan Negeri Bantul, Camat Pundong Sri Umayati S.H., Danramil Pundong Kapten Inf Sugino, Kepala KUA Labid Suryono, Kepala BPD se-kecamatan Pundong, beberapa kasi pemerintahan se-kecamatn Pundong serta peserta sosialisasi kurang lebih 70 orang. (Sihumas Polsek Pundong)
No comments:
Post a Comment