
Mediasi dihadiri oleh korban bersama orang tuanya, pelaku pengeroyokan bersama orang tuanya, guru wali kelas Ibu Sri Utari bersama rekan guru dan BP SMA UII Banguntapan Bantul.
Pengeroyokan terjadi karena permasalahan sepele yaitu candaan antar pelajar dalam satu kelas, namun karena terjadi kesalah pahaman hingga memicu adanya tindak pengeroyokan yang terjadi pada hari rabu tanggal 22 Nopember pukul 12.30 wib di dalam kelas SMA UII Banguntapan Bantul tanpa diketahui oleh pihak sekolahan. Pihak sekolah baru mengetahui setelah orang tua korban mendatangi sekolah dan konfirmasi dengan guru di SMA UII.
Agar permasalahan tidak berkepanjangan, kemudian para pihak dipertemukan di Polsek Banguntapan untuk menyelesaikan permasalahan, dan Kapolsek bersama kanit Binmas turun tangan langsung memediasi perselisihan tersebut diatas.
Kapolsek Banguntapan Kompol H. Suharno, SH memberikan penjelasan kepada para pihak untuk lebih kontrol diri dalam menjaga emosi diri, tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi. Apalagi masih pelajar dan satu sekolahan, harusnya lebih kompak saling toleransi dan tidak bermusuhan apalagi pemicunya perkara sepele. Konsultasikan pada wali kelas dan guru pembimbing jika ada perselisihan, jangan justru menyelesaikan dengan cara sendiri yang justru berakibat fatal merugikan diri sendiri, sekolah dan orang tua.
Kepada pihak sekolah Kapolsek juga menyampaikan perlunya kerjasama antara pihak kepolisian dan sekolahan dalam hal mengasuh anak didik, jika ada pelajar yang notabene nakal dan sulit dikendalikan pihak sekolah, maka peran dari kepolisian yang akan membinanya. Karena pelajar tugasnya ya belajar, namun jika pelajar berbuat menyimpang maka kami dari kepolisian yang akan ikut membinanya, mengajarkan kebaikan dan memberi pemahaman resiko akan tindakakan/prilaku yang menyimpang, tegas kapolsek.
Kanit Binmas AKP H. Subardi, SH menjelaskan dari aspek hukum tindak pengeroyokan, konsekuansi dan ancaman pidananya. Anda masih muda manfaatkan untuk belajar lebih baik, asah kreatifitas dan kemampuan diri untuk masa depanmu, taat beragama dan patuh pada orang tua dan guru, imbuhnya.
Hasil mediasi yaitu para pihak yang berselisih dan orang tua masing-masing menyadari sepenuhnya atas kesalahan dan bersedia minta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutna para pihak yang berselisih saling jabat tangan maaf memaafkan. (Sihumas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment