19 December 2017

Melanggar, 10 Pengandara Ditilang

Anggota Unit Lantas Polsek Banguntapan melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar lalu lintas di simpang empat Karangturi Banguntapan, Senin (18/12/2017).

Kanit Lantas Polsek Banguntapan Iptu F Canggih P SIK MH mengatakan, anggota memberikan surat tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm.

Tidak lupa himbauan dan memberikan kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menjaga kemanan dan keselamatan di jalan.

Hasil penindakan petugas memebrikan tilang sebanyal 10 lembar dengan rincian 4 dengan e-tilang dan 6 tilang manual. Dan barang bukti yang diamankan STNK 4 lembar, SIM 3 lembar dan ranmor 3 unit. (Sihumas Polsek Banguntapan)

No comments:

Post a Comment