04 December 2017

Sosialisasi Pemilihan Calon Anggota BPD

Babhinkamtibmas Desa Caturharjo Aiptu Agus Nugroho menghadiri Rakor dan Sosialisasi pemilihan Calon anggota BPD desa Caturharjo di Pendopo Balai Desa Caturharjo, Pandak, Bantul, Senin, (4/12/2017).

Hadir pula dalam acara ini, Lurah Desa Caturharjo Budi Suryanto, BA, Heru Pranoto, SPd Ketua panitia Seleksi, Pamong desa dan kadus se Desa Caturharjo kurang lebih 50 orang.

Dalam sambutan Lurah desa Caturharjo menyampaikan masa jabatan BPD akan segera berakhir Januari 2018 maka dari itu mulai bulan Desember 2017 sudah dimulai tahapan2  pemilihan calon BPD. Dan pada  pertengahan Januari 2017 nanti rencana akan dilaksanakan pengucapan Sumpah Janji anggota BPD yang baru periode  2018- 2024. Anggota BPD desa Caturharjo berjumlah 1 keterwakilan perempuan dan 6 keterwakilan wilayah.

Pemilihan atau pengisian BPD berdasarkan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD, Perda Kabupaten Bantul no 16 tahun 2017 tentang BPD dan peraturan bupati Bantul nomor 93 tahub 2017 tentang juklak perda no 16 tahun 2017 tentang BPD.

Jumlah BPD di desa caturharjo yaitu 7,1 keterwakilan perempuan dan 6 keterwakilan wilayah semua ini diatur dalam peraturan bupati nomor 93 tahun 2017.

"Kami mengharapkan pemilihan nantinya masing masing dusun harus demokratis dan berjalan aman jangan ada perselisihan dan harus berdasarkan musyawarah “jelas Babhinkabtibmas desa Caturharjo. (Sihumas Polsek Pandak)

No comments:

Post a Comment