
Hadir dalam acara tersebut Ketua Panwaslu Kec Pundong Sarjono S.Ag, Camat Pundong Sri Umayati SH, Muspika kec Pundong, Pelda Sugeng Widodo mewakili Danramil pundong, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Tamu undangan dari perwakilan Dharmawanita dan PKK.
Dalam penyampaian materinya, Ketua Panwaslu Kec Pundong Sarjono S.Ag mengucapkan terima kasih atas kedatangan tamu undangan yang telah memenuhi undangan kami dalam rangka giat pemilu 17 April 2019 mendatang. Kami selaku Panwaslu Kec Pundong sudah mulai dibentuk tanggal 14 November 2017 dan baru kali ini bisa bertemu dengan bapak dan ibu karena sebelumya masih menyusun rencana.
Pemilu merupakan istrumen kelembagaan penting negara demokrasi. Secara sederhana tujuan dari pemilu adalah sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat, Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden, Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional), Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Didalam negara demokrasi pemilu merupakan unsur vital karena salah satu parameter mengukur demokratis tidaknya suatu negara adalah dari bagaimana perjalanan pemilu yang dilaksanakan negara tersebut.
Adapun tugas Panwascam yaitu melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu. Mengawasi pelaksanaan tahapan pemyelenggaraan pemilu di wilayah. Mencegah terjadinya praktek praktek politik di wilayah kecamatan. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dlm kegiatan kampanye sebagaimana diatur dlm UU. Mengawasi pelaksanaan putusan/ keputusan di wilayah kecamatan dan lain sebagainya.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, dan kegiatan selesai pukul 12.00 WIB. selama kegiatan berjalan lancar. (Sihumas Polsek Pundong)
No comments:
Post a Comment