
Menurut keterangan Tata (60) warga dusun Gereh Rt 12, Kadilaju, Karangnongko, Klaten, saat korban akan memasang Seling pengangkat GRC di lantai 3, tiba tiba korban terpental kesetrum listrik, katanya.
Sedangkan saksi Tohir (31) yang saat itu berada di lantai 4 juga melihat korban kesetrum dan berteriak memberi kode kepada pekerja lainya yang berada di lantai 6 agar memcabut saklar, jelas Saksi Tata.
Seketika itu juga, kata saksi Tata, saya menolong korban tapi malah ikut kesetrum juga, namum dapat lepas. Setelah listrik dimatikan, kemudian Saya, Tohir dan Sukardi yang semuanya pekerja di proyek tersebut membawa korban ke RS PKU Muhamadiyah Bantul dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak.
Setelah mendapatkan laporan, Personil Polsek Pandak dan Tim Inafis Polres Bantul mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP. Dari pernyataan dokter Rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul tidak menemuan tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban, dinyatakan korban meninggal murni karena kesetrum listrik saat bekerja di Proyek tersebut. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment