Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dalam wilayah Kecamatan Srandakan, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018 pukul 20.00 wib Jajaran Unit Reskrim Polsek Srandakan yang di pimpin langsung Kapolsek Srandakan Kompol Slamet melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, sajam Handak, Narkoba, kejahatan jalanan (Klithih) serta gangguan Kamtibmas yang lain.
Lokasi operasi cipta kondisi dilaksanakan di Jembatan Srandakan, pantai Pandansimo desa Poncosari dan sekitarnya dengan memeriksa para anak muda yang didapati nongkrong nongkrong menghabiskan waktu malam.
Dalam pelaksanaan operasi anggota Reskrim berhasil menemukan 2 (dua) botol anggur kolesom yang dibawa oleh IA (17) warga Bonosoro, Bumirejo, lendah, Kulon Progo. Menurut keterangan IA anggur tersebut di beli dari Mbah To daerah Galur, Kulon Progo untuk pesta miras.
Kegiatan Operasi Cipta kondisi berakhir pada pukul 24.00 Wib berlangsung aman dan Kondusif dengan harapan gangguan kamtibmas akan menurun. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment