
Spanduk-spanduk tersebut dipasang diberbagai tempat strategis, seperti di traffic light atau simpul-simpul jalan yang menjadi titik pelanggaran dan rawan terjadi laka lantas.
“Penempatan spanduk imbauan tersebut kami upayakan berada di lokasi yang mudah dibaca,” kata Kasatlantas Polres Bantul AKP Imam Buchori SH SIK, Selasa (24/04/2018).
Selain itu pemasangan baliho juga dipasang ditempat keramaian masyarakat seperti pusat pembelanjaan dan pelayanan publik. Tak hanya itu, petugas juga membagikan brosur tata tertib berlalu lintas kepada pengendara.
Dijelaskan Imam, bahwa kegiatan preemtif ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan laka lantas selama jalannya Operasi Patuh Progo 2018.
“Harapan kami, masyarakat dapat membaca dan mengetahui secara langsung aturan-aturan tentang tata tertib lalu lintas yang berlaku, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tandasnya. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment