Personil Provos polsek Bantul melaksanakan pengecekan surat-surat kepada anggota Polsek Bantul di pimpin oleh IPDA Sudarto di Mapolsek Bantul, 26/04/2018 pukul 08.00 Wib.
Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran, polsek Bantul lebih dahulu melakukan Razia internal untuk menindak anggotanya yang melanggar. Hal ini ini terkait dengan kegiatan polsek Bantul menggelar operasi Patuh tahun 2018 yang dimulai tanggal 26 April sampai 9 Mei.
Pemeriksaan kali ini mengarah pada kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor serta kelengkapan surat lainnya seperti SIM, kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) serta sikap tampan dan kerapihan anggota, dan hasilnya nihil pelanggaran.
Kegiatan ini di lakukan sebelum Personil melaksanakan penindakan terhadap masyarakat, agar Personil polsek Bantul tidak ragu-ragu menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran, namun kami juga akan tertib terlebih dahulu. (Humas Polsek Bantul)
No comments:
Post a Comment