Sebanyak 9 pelanggar lalulintas terjaring razia kendaraan bermotor kasat mata yang digelar personel Polsek Sedayu di Jalan Wates, depan Mako Polsek Sedayu, Rabu (25/4/2018).
Panit Lantas Polsek Sedayu Iptu Boidi mengatakan dalam razia tersebut petugas telah menyita barang bukti berupa 6 STNK dan 4 SIM.
Kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Humas Polsek Sedayu)
No comments:
Post a Comment