25 April 2018

Tegakkan Kedisiplinan, Unit Provos Polsek Sewon Periksa Kelengkapan Setiap Anggota

Dalam rangka menegakan disiplin dan mendukung operasi Patuh Progo 2018, Kanit Provos Polsek Sewon Aiptu Djadi Muchrom, SH melaksanakan Gaktibplin pemeriksaan kelengkapan surat surat baik kendaraan maupun SIM, STNK, KTP dan lain lainya kepada seluruh anggota di halaman Mako Polsek Sewon, polres Bantul, Rabu (25/04/2018) pagi

Di sela sela pemeriksaaan, Ps. Kanit Provos Polsek Sewon menyampaikan dalam pemeriksaan kali ini di fokuskan kepada kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan peruntukannya seperti lampu utama harus like on, spion, plat nomor harus setandar, lampu saen juga harus berfungsi, serta kelengkapan surat baik KTP, SIM, KTA, STNK harus sesuai dan berlaku, jelasnya.

“Bagi siapa yang melanggar akan  mendapatkan teguran sebagai penindakan awal, peringatan kepada personel yang sikap tampang dan kerapian kurang, agar segera dirapikan untuk menunjukan sikap tampang Polri yang ready dalam tugas. Karena pelaksanaan tugas diawali dari kesiapan dari diri individu Polri sendiri, sebelum melakukan hal pelaksanaan tugas” tegasnya

Aiptu Djadi Muchrom SH menambahkan penegakan disiplin anggota mengacu pada aturan hukum disiplin Polri yang termuat dalam PP nomor 2 tahun 2004 tentang disiplin Polri. Yang menyebutkan setiap personel Polri harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan artian setiap Polri menunjukan sikap yang baik dalam pelaksanaan tugas menghadapi masyarakat, yang mana harus di upayakan dengan performen yang bagus dalan pelayanan dimasyarakat.

Upaya disiplin Polri sendiri merupakan sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi – sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. Pendapat lain merumuskan bahwa disiplin kerja adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela mentaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak, Imbuhnya (Humas Polsek Sewon).

No comments:

Post a Comment