21 May 2018

Cegah Peredaran Miras, Polsek Bambanglipuro Sambangi Penjual Jamu

Untuk meningkatkan rasa kepedulian masyarakat dalam mencegah kerawanan yang ditimbulkan dari minuman keras (miras) di bulan Ramadhan, Polsek Bambanglipuro melaksanakan kunjungan dan sambang ke rumah warga penjual jamu di wilayah Kecamatan Bambanglipuro, Sabtu (19/5/2018) Siang.

Kegiatan Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Iptu Paini dan Kanit Intelkam Iptu Agus Supraja. Kunjungan dilaksanakan di tiga tempat yaitu di dusun Kanutan dan Dusun Gunungan Sumbermulyo serta dusun Kepuh Mulyodadi.

Pada kesempatan tersebut Kanit Sabhara menyampikan pesan pesan kamtibmas dengan cara preventi, agar warga tidak menjual miras di warungnya. Disamping itu juga Kanit Sabhara  menjelaskan dampak dampak negatif yang ditimbulkan dari miras yang akan dapat mengganggu fisik maupun pyikis bagi pengguna dan juga dapat merubah sifat ataupun kharakter seseorang menjadi kurang baik dan akhirnya memicu kerawanan.

”Kami sudah memberikan himbauan kepada para pedagang jamu untuk tidak lagi menjual minuman keras ( miras).

Kanit Intelkam Iptu Agus Supraja mengatakan Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan karena biasannya terjadinya gangguan kemananan dan ketertiban (kamtibmas) di picu faktor minuman keras. ”Mudah – mudahan dengan upaya pencegahan ini situasi kamtibmas di wilayah Bambanglipuro tetap kondusif sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” kata Iptu Agus Supraja. (Humas Polsek Bambanglipuro)

No comments:

Post a Comment