Dishub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dishub Bantul, Polres Bantul, TNI, Sat Pol PP kembali menggelar operasi gabungan PPNS, Selasa, 15/05/2018. Pada operasi ini petugas mendapati 60 kendaraan yang bermasalah.
Dari total 60 kendaraan terkena tilang hal yang paling sering ditemukan oleh petugas adalah matinya buku kir, kelebihan muatan, serta tidak membawa STNK maupun SIM.
Operasi yang di laksanakan di Jl Paragtritis tepatnya di Gardu Induk Bantul tersebut menargetkan angkutan umum dan angkutan barang, namun untuk operasi kali ini petugas Dishub hanya menargetkan pada angkutan barang.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Agus Jaka Sunarya S,E ketika ditemui disela kegiatan mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin. Razia rutin itu dilakukan untuk meningkatan ketertiban lalulintas di kabupaten Bantul. (Humas Polsek sewon)
No comments:
Post a Comment