25 July 2018

Penyuluhan "Aksi Pencegahan Pengedaran Mihol dan Narkoba"

Para Bhabinkamtibmas Polsek Sedayu menghadiri penyuluhan pencegahan pengedaran minuman keras dan narkoba di Aula Kecamatan Sedayu Bantul, Selasa, 24 Juli 2018 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diselenggarakan oleh Satpol PP Bantul dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Bantul sebagai narasumber, Kabid Penegakan Perda Deni Ngajis Hartono, S.STP, MPA sekaligus sebagai narasumber. Drs. Fauzan Mua'arifin selaku Camat Sedayu sekaligus narasumber dan  Bripka Sujono Wibowo.

Dalam kesempatan ini Kabid Gakda menyampaikan, " penyuluhan ini dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta meningkatkan kesadaran dalam masyarakat bahwa bahaya pengedaran dan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba".

Penyuluhan ini dihadiri oleh anggota babinsa dan bhabin kamtibmas Sedayu, perwakilan anggota karangtaruna desa, anggota pkk, tokoh masyarakat Kecamatan Sedayu serta pamongdesa di wilayah Kecamatan Sedayu. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber meliputi Implementasi Perda No. 2 tahun 2012 tentang Pengawasan Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul, Visi Misi dan Kewilayahan Kecamatan Sedayu serta Bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bantul. (Humas Polsek Sedayu)

No comments:

Post a Comment