
Penyuluhan dilaksanakan oleh Dinas peternakan Profinsi Diy bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat atau pedagang ternak terkait dengan perjanjian Polri dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 09001/HK.230/F/05/2017 dan Nomor B/44/V/2017 tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif.
Sehingga masyarakat memahami tentang pentingnya pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif untuk menunjang ketahanan pangan khususnya bahan asal hewan (daging sapi) dengan harapan dapat membantu target pemerintah dalam melakukan percepatan peningkatan populasi sapi/kerbau nasional. (Humas Polsek Imogiri)
No comments:
Post a Comment