
Berdasarkan catatan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, total 2,2 juta bidang tanah di DIY, yang sudah bersertifikat sampai akhir tahun lalu mencapai 1,7 juta bidang. Saat ini masih ada 510 ribu bidang yang belum terdaftar.
Presiden RI Joko Widodo memberikan wanti-wanti (pesan) kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah agar lebih berhati-hati dalam penggunaan ataupun menyimpannya. Difotokopi serta dibungkus dengan plastik agar tak basah ketika terkena air. "Difotokopi, yang asli disimpan di lemari satu kemudian fotokopian disimpan di lemari dua. Kalau hilang yang asli, mudah ngurusnya," pungkasnya. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment