Kapolsek Jetis AKP M Sholeh SH MM menghadiri penyerahan bantuan sosial umah tidak layak huni di Balai Desa Trimulyo Jetis Bantul, Kamis (18/10/2018).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Bantul Drs. H Suharsono, Kepala DPUPKP Bobot Arifin Aidin ST MT serta Muspika Kecamatan Jetis.
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni diserahkan langsung oleh Bupati Bantul. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 10 juta kepada 172 orang warga melalui buku tabungan rekening Bank BRI.
Bupati Bantul bapak Drs H Suharsono dalam sambutannya mengatakan pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah, yang bersumber pada APBD Kabupaten Bantul. “Karena yang perlu kita pikirkan adalah warga masyarakat menengah ke bawah. Terutama dalam hal kebutuhan primer yaitu dapat terpenuhi kebutuhan seperti pangan, sandang dan papan,” ujarnya.
Bupati berharap bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan papan/ rumah. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment