Bhabinkamtibmas Desa Pleret Bripka Rofiq memberikan sosialisasi tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah desa binaannya. Kali ini sosialisasi tersebut dilakukan di PT TAG Pleret, Rabu (7/11/2018).
Pada kesempatan itu disampaikan kepada karyawan dan petugas security PT TAG Pleret bahwa kegiatan pungli itu dilarang, baik yang memberi atau yang menerima pungli sama-sama melanggar hukum.
Oleh sebab itu Bripka Rofiq mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas tindakan pungli dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungutan liar. (Humas Polsek Pleret)
No comments:
Post a Comment